KENDARI, KOMPAS.TV – Pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari mencopot seorang petugas yang diduga menendang barang milik pedagang asongan.
Mengutip pemberitaan Tribunjabar.id, Kepala Seksi KBPP KSOP Kendari, Capt Agung Kurniawan menjelaskan, dugaan penendangan itu terjadi saat petugas bernama Agus tersebut sedang bertugas mengamankan keberangkatan kapal.
"Itu terjadi kemarin, pada waktu dia pengamanan keberangkatan kapal," ucap Agung, Rabu (18/9/2024).
"Ini karena faktor emosi sesaat sehingga melakukan tindakan tersebut, tetapi itu tindakan yang salah," tambahnya.
Baca Juga: Tendangan Telak di Pertandingan Muaythai PON XXI: Atlet Jawa Tengah Cedera, Juri Menangkan Banten
Berkaitan dengan peristiwa itu, Agung pun telah mencopot sementara jabatan Agus sebagai petugas dinas kepolisian atau Provos.
"Tadi pagi kami telah melakukan tindakan memanggil dan memeriksa pelaku sehingga mengaku salah, tetapi hukuman tetap kami berikan," jelasnya.
Pihaknya pun akan akan berkoordinasi dengan Kepala KSOP Kelas II Kendari untuk ditindaklanjuti di Kementerian Perhubungan.
"Selanjutnya kami akan melaporkan ke Kepala KSOP Kendari untuk ditindak lanjuti di pusat," tuturnya.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan seorang petugas KSOP Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menendang barang pedagang asongan.
Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pedagang menjual dagangannya di dermaga pelabuhan, tepat di sisi kapal.
Kemudian, seorang petugas pelabuhan terlihat sedang marah-marah ke para pedagang. Ia juga menghampiri seorang ibu-ibu pedagang yang menjual air mineral dan menendang barang dagangannya.
Botol-botol air mineral yang dijual ibu itu pun terlempar dari sterofoam yang digunakan sebagai meja.
Dilansir dari TribunnewsSultra, peristiwa itu terjadi di Pelabuhan Nusantara, Kendari, Sultra pada Selasa (16/9/2024).
Pedagang itu bernama Wa Cili, sedangkan petugas yang menendang bernama Agus.
Awalnya, kata Agus, ia menegur para pedagang asongan yang berjualan di dermaga. Menurutnya, ia sudah beberapa kali menegur para pedagang asongan karena berada dekat akses keluar masuk kapal.
Namun, tegurannya diabaikan oleh para pedagang.
"Terkait kejadian kemarin saya ini sudah sering menegur itu penjual. Penjual dilarang berjualan di dermaga," ucap Agus, Rabu (18/9/2024).
"Jadi saya sudah sering sekali mungkin ibu Wa Cili ini mungkin pernah ketemu dengan saya," katanya.
Ia mengaku sebelumnya telah menegur pedagang dengan cara yang sopan.
"Saya juga sudah sampaikan kepada beliau ibu jangan berjualan di dermaga, itu saya sopan sekali," tambahnya.
Agus pun berjanji bahwa aksi arogan itu tidak akan kembali terjadi di kemudian hari.
"Tidak akan terulang kembali, saya janji demi nama Tuhan saya tidak akan terulang kembali," ujar dia.
Baca Juga: Pelatih Renang yang Tendang Guru Wanita di Tepi Kolam Minta Maaf, Berharap Jalur Damai
Sementara itu, Wa Cili mengatakan dirinya telah memaafkan petugas tersebut dan sudah berdamai.
"Iya sudah (dimaafkan)," ucapnya.
Wa Cili pun membenarkan bahwa ia berjualan di lokasi yang dilarang.
"Iya (benar dilarang), Saya sudah 15 tahun menjual," ujarnya.
Sumber : tribunjabar.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.