DEPOK, KOMPAS.TV - Pemilik daycare di Depok berinisial MI dikabarkan sedang menyelidiki siapa yang telah menyebarkan rekaman CCTV yang mengungkap kasus penganiayaan terhadap korban balita MK (2 tahun).
Informasi ini diungkapkan oleh Ririn (bukan nama sebenarnya), seorang guru daycare, setelah berbincang dengan rekan kerjanya di tempat penitipan anak tersebut.
“Tapi, masalahnya, orang yayasan ini cari-cari saya, terus membawa lawyer. Beliau itu baru bilang mau cari lawyer dan mau selidiki siapa yang sudah ungkap kasus ini, yang sudah sebar CCTV-nya,” kata Ririn dikutip Kompas.com, Rabu (31/7/2024).
“Iya, pelakunya itu lagi menyelidiki siapa yang membuka CCTV ini,” ujarnya.
Ririn mengaku tidak mengetahui apa tujuan MI ingin menemukan siapa penyebar rekaman CCTV tersebut.
Di sisi lain, Ririn memastikan bahwa semua guru yang sebelumnya bekerja di tempat penitipan anak tersebut kini telah mengundurkan diri.
“Saya sebenarnya sudah resign, mengundurkan diri. Tapi tanpa bilang ke beliau. Karena, kalau kami bilang ke beliau, pastinya ditunda-tunda dan tidak diperbolehkan. Makanya kami secara diam-diam. Iya, semuanya (tujuh guru),” jelasnya.
Baca Juga: Disdik Depok Cek "Daycare" soal Dugaan Balita Dianiaya, Akui Belum Bertemu Pemilik atau Pengelola
Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik daycare di Depok yang juga seorang influencer parenting berinisial MI diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang balita berusia dua tahun, MK.
Insiden ini terjadi pada Senin (10/7/2024) di salah satu ruangan tempat penitipan anak tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima oleh Kompas.com, terlihat balita MK sedang bersama anak lainnya di dalam ruangan daycare sambil menangis.
Tak lama kemudian, seseorang yang diduga adalah MI masuk ke dalam ruangan. MK segera memeluk kaki kiri MI sambil menangis dengan histeris.
Tanpa alasan yang jelas, MI diduga langsung melakukan kekerasan terhadap MK, hingga menyebabkan balita itu terjatuh. Setelah kejadian tersebut, MI meninggalkan MK bersama satu anak lainnya di dalam ruangan.
Saat ini, orangtua MK telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Balita yang Dianiaya Diduga Lebih dari Satu
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.