Kompas TV regional jabodetabek

Layanan SIM Keliling A dan C Polda Metro Jaya Tersedia di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini

Kompas.tv - 26 Juli 2024, 07:46 WIB
layanan-sim-keliling-a-dan-c-polda-metro-jaya-tersedia-di-5-lokasi-jakarta-hari-ini
Foto ilustrasi masyarakat memanfaatkan layanan SIM Keliling. Meski hari libur, layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta tetap buka di 2 lokasi pada Minggu 18 September 2022. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada hari Jumat (26/7/2024). Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Baca Juga: Daftar 28 Layanan Pajak yang Dapat Diakses Pakai NIK, Ini Cara Cek Sudah Terdaftar atau Belum

Lokasi dan Waktu Layanan

Layanan SIM Keliling akan beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi-lokasi berikut:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat dan Dokumen

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, diperlukan beberapa dokumen, antara lain:

  • KTP asli
  • SIM asli beserta fotokopinya
  • Mengisi formulir permohonan
  • Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai

Baca Juga: Canggih! Layanan Taksi Terbang di IKN akan Diuji Coba Akhir Juli Ini

Layanan SIM Keliling ini merupakan upaya Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor polisi. Dengan adanya layanan ini di berbagai lokasi strategis di Jakarta, diharapkan dapat menghemat waktu dan tenaga masyarakat.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x