AMBON, KOMPAS.TV - Oknum polisi di kota Ambon diduga menganiaya tiga remaja di sebuah rumah kosong setelah sebelumnya mengajak untuk mengkonsumsi minuman keras.
Oknum polisi berpangkat bripda yang bertugas di polres Buru Selatan, diduga menganiaya tiga remaja berinisial Y-T, C-K, dan j-S. Penganiayaan diduga dilakukan disebuah rumah di kawasan Halong Baru, Kota Ambon, Maluku. Korban dianaiya setelah sebelumnya mengajak menenggak minuman keras jenis sopi. Pelaku lantas mengajak korban nobar final euro di kawasan Halong, hingga berujung penganiayaan.
Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini, sementara pelaku sudah diamankan di rumah tahanan polsek Baguala.
#oknumpolisi
#aniaya3remaja
#polresburu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.