JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 yang dimulai Senin (15/7/2024).
Mengutip Wartakotalive, untuk di wilayah Jakarta terbagi menjadi lima titik razia yakni Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.
Sedangkan wilayah penyangga, terdiri dari Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bandara Soekarno-Hatta, pelabuhan, Bekasi Kabupaten, Bekasi Kota, dan Depok.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya, Polisi Sebut 9 Kamera ETLE di Jakarta Utara Berfungsi dengan Baik
Oleh karena itu, pengendara sepeda motor maupun mobil agar membawa surat-surat kendaraan resmi seperti STNK dan SIM agara tidak terkena razia.
Ini lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di wilayah Jakarta dan sekitarnya:
Wilayah Penyangga
14 Target Pelanggaran Lalu Lintas di Depok
Sementara itu, Polres Metro Depok menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di lima titik jalan raya pada Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024).
Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, lima titik Operasi Patuh Jaya yang dipilih berdasarkan kerawanan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
“Kita memiliki lima titik black spot, yaitu titik di mana terjadi laka lantas fatal seperti meninggal dunia atau luka berat,” kata Multazam saat ditemui di Jalan Margonda Raya.
Lima titik Operasi Patuh Jaya tersebut berada di Jalan Margonda Raya, Jalan Ir Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Kartini, dan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).
Meski telah menentukan lima titik operasi, tidak menutup kemungkinan Operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Metro Depok.
Targetkan 14 Pelanggaran
Multazam menuturkan bahwa Operasi Patuh Jaya itu diadakan untuk menyadarkan masyarakat tertib berlalu lintas.
“Kami tidak bekerja sendiri, bersama TNI-Polri, Dishub dan stakeholder terkait,” kata Multazam.
Setidaknya ada 14 pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak pada pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.
“Targetnya 14 pelanggaran kasat mata yang berpotensi mengakibatkan laka lantas,” sambungnya.
Baca Juga: Guru Besar: Problem Kasus Vina-Eky Bukan Hanya Polisi tapi Peradilan, Tidak Perhatikan Rasa Keadilan
Berikut 14 target pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak pada Operasi Patuh Jaya 2024:
Menurut Multazam, bagi pengendara yang terjaring Operasi Patuh Jaya akan dikenakan sanksi preventif dan represif penilangan elektronik atau ETLE.
“Kami akan melakukan penindakan secara statis maupun dinamis menggunakan ETLE, 50 persen preventif dan 50 persen represif,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.