Kompas TV regional sumatra

Duduk Perkara Suami di Solok Diduga Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan

Kompas.tv - 12 Juli 2024, 16:09 WIB
duduk-perkara-suami-di-solok-diduga-bunuh-istri-yang-sedang-hamil-8-bulan
Ilustrasi jenazah (Sumber: THINKSTOCK)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

SOLOK, KOMPAS.TV - Polisi menjelaskan kronologis kasus dugaan pembunuhan oleh seorang pria berinisial R terhadap istrinya SPR yang sedang mengandung 8 bulan, di Kota Solok, Sumatera Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Jumat (12/7/2024) menyebut peristiwa itu berawal dari cekcok antara keduanya.

"Pelaku dan korban sempat bertengkar hebat yang akhirnya membuat pelaku mencekek dan memukul korban hingga jatuh," katanya, dikutip Tribunpadang.com.

Terduga pelaku yang khawatir istrinya akan berteriak kemudian membekap muka korban dengan bantal.

"Korban dibekap selama empat menit sampai sang istri tidak bergerak," ujarnya.

Peristiwa dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (9/7/2024) dini hari, di rumah kontrakan pelaku.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Ungkap Analisis Kelanjutan Kasus Pembunuhan Vina dan 'Janggal' soal Iptu Rudiana

Ia menambahkan, pelaku masih sempat menyetubuhi istrinya dan tidur di samping jenazah korban.

"Korban sempat disetubuhi dan pelaku tidur di samping korban yang sudah tidak bernyawa," ujarnya.

Pelaku juga sempat berpura-pura berteriak di kontrakannya saat pagi hari melihat istrinya sudah tidak bergerak lagi.

"Korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia serta jenazahnya dibawa langsung ke Padang," kata Nanang.

Nanang juga mmenuturkan bahwa pelaku sempat tidak mau mengakui perbuatannya saat diamankan.

"Pelaku mengatakan bahwa dirinya tidak tahu kenapa istrinya meninggal dunia," katanya, Jumat (12/7/2024).

Namun, setelah polisi menunjukkan rekaman luka dan lebam di badan korban saat dimandikan baru pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku akhirnya bahwa dirinya yang telah membunuh korban," ujar Nanang.

Polisi membekuk terduga pelaku setelah pihak keluarga korban membuat laporan kepada Polres Solok Kota karena merasakan kejanggalan terhadap kematian korban.

Baca Juga: LBH Padang Soal 3 Saksi yang DIperiksa Polisi di Kasus Kematian Afif Maulana

"Keluarga korban membuat laporan dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelakunya adalah suami korban sendiri," ujar Nanang.

Polisi pun membekuk terduga pelaku sehari setelah peristiwa yakni pada Rabu (10/7/2024)

"Pelaku langsung kita lakukan penangkapan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan keluarga korban," tutur Nanang dikutip Tribunpadang.com.




Sumber : Tribunpadang.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x