LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi menyita empat senjata api milik M Saleh Mukadam alias MSM (48), anggota DPRD Lampung Tengah yang menembak seorang warga saat tradisi pernikahan di Lampung. Diketahui, tembakan tersebut berujung tewasnya korban.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menyebut senjata-senjata tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda saat melakukan penggeladahan di rumah Mukadam.
"Kita amankan sejumlah senjata api (senpi) dan amunisi dari tiga lokasi," kata Andik, dalam keterangannya, di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).
Menurut penjelasannya, senjata api yang diamankan untuk menjadi barang bukti itu adalah 1 pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T dengan 1 magazine dan 4 selongsong amunisi.
Kemudian 1 pucuk senpi laras panjang jenis FNC Belgia dengan 1 magazine. Lalu, 1 pucuk senpi jenis revolver Cobra dengan 2 magazine dan 1 pucuk senpi jenis HS dengan magazine-nya.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 34 butir amunisi kaliber 9 mm dalam penggeledahan tersebut.
Ia menyebut kepemilikan maupun pembelian senjata api tersebut diduga ilegal.
"Senjata-senjata ini ilegal," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Anggota DPRD Lampung Tengah Tersangka Kasus Tertembaknya Warga di Tradisi Pernikahan
Kepolisian pun, kata ia, masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap senjata api tersebut.
"Surat menyurat (kepemilikan) dan lainnya tidak kami temukan dan takutnya digunakan untuk tindak pidana lain makanya sedang kami kembangkan asal muasal senjata," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan sebelumnya Mukadam menembak warga bernama Salam saat tradisi proses pernikahan di Desa Mataram Ilir, Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu (6/7), sekitar pukul 10.00 WIB.
"Dari pemeriksaan sementara, pelaku diberikan senjata api dan dia langsung mengokang karena dikira belum berisi peluru," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah, Sabtu.
Akibat tembakan tersebut korban langsung tewas seketika dilokasi kejadian.
"Jarak dari tempat duduk dengan pelaku berdiri sekitar 15-20 meter," jelasnya.
"Korban bernama Salam, warga setempat. Korban meninggal dunia."
Ia menyebut, usai kejadian, korban dibawa ke rumah sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
Saat ini, polisi telah menetapkan Mukadam sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Anggota DPRD Lampung Tengah Menjadi Tersangka Kasus Penembakan Warga di Acara Pernikahan
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.