TAMBRAUW, KOMPAS.TV - Dengan menggunakan bambu diikatkan kain merah dan sejumlah kertas bertuliskan aspirasi, warga Distrik Fef Kabupaten Tambrauw memalang pos satgas TNI di Tambrauw. Ini sebagai bentuk kekesalan warga karena kasus penganiayaan yang terjadi pada tahun 2021, diduga dilakukan anggota satgas TNI Yonif RK 762/VYS, terhadap almarhum Moses Yewen sebagai pemilik tanah tak kunjung ada penyelesaian.
Sehingga warga Fef melaksanakan aksi sebagai bentuk penolakan kedatangan anggota Satgas TNI 762 yang baru menggantikan Satgas TNI 623 ke Kabupaten Tambrauw. Mereka menuntut kasus penganiayaan harus diselesaikan terlebih dahulu baru dilakukan pergantian satgas yang baru.
Saat ini pemalangan Pos TNI di Distrik Fef Tambrauw masih dilakukan hingga ada mediasi antara personil TNI, pemerintah dan masyarakat setempat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.