KUDUS, KOMPAS.TV - Polisi menahan seorang pengurus pondok pesantren di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah setelah aksinya menghukum sejumlah santri. Akibatnya santri harus mendapat perawatan karena tangannya dicelupkan ke air panas.
AS salah satu pengurus ponpes yang bertugas menjaga keamanan di sebuah pondok pesantren di Kudus, Jawa Tengah kini menjadi tahanan polisi.
Kejadian tersebut bermula saat AS melakukan razia rokok di lemari para santri, lalu ia menemukan sebanyak 14 orang santri yang kedapatan menyimpan rokok.
Selanjutnya para santri tersebut diberi hukuman dengan mencelupkan tangannya ke dalam air panas yang sudah disiapkan oleh pelaku.
Dari ke-14 santri tersebut, ternyata salah satu di antaranya tangannya melepuh sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Atas kejadian tersebut, orang tua santri selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Setelah minta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, akhirnya AS ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku datang untuk menemui dan mengumpulkkan 14 santri itu sudah menyiapkan air berisi air panas dicampur dengan air dingin. kemudian pelaku menyuruh 14 santri itu untuk mencelupkan tangannya ke baskom," jelas AKBP Dydit Dwi Susanto, Kapolres Kudus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam Pasal dalam Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
#ponpes #dihukum #pondokpesantren
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.