CIREBON, KOMPAS.TV - Liga Akbar, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 menduga ada rekayasa dalam penanganan kasus tersebut.
Liga mengungkapkan beberapa kejanggalan yang terjadi dalam pemeriksaannya sebagai saksi. Kejanggalan juga muncul dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ia mengungkapkan bahwa satu pekan setelah Vina dan Eki dibunuh, ayah Eki, Iptu Rudiana, yang saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota menghubunginya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Jejak Digital Pegi di Facebook pada 2016, Sebut Tak Terlibat Pembunuhan Vina
Iptu Rudiana menjemput Liga dan membawanya berkeliling naik mobil. Di dalam mobil, keduanya membahas pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eki.
“(Rudiana) hanya ingin menguatkan pakaian almarhum, yang dipakai apa (saat peristiwa itu,” kata Liga, Jumat (14/6/2024).
Liga juga ditanya mengenai kronologi kejadian pembunuhan Vina dan Eki oleh Rudiana, tetapi Liga tak tahu karena tidak bersama korban. Ia terakhir bertemu Vina dan Eki setelah maghrib, sebelum mereka pergi dan dibunuh.
Liga hanya mengetahui bahwa mereka pergi ke wilayah Arum Sari, Sumber, Kabupaten Cirebon untuk menghadiri rapat kelompok motor XTC.
Pada saat itu, Liga yang bukan bagian dari XTC tidak ikut Vina dan Eki. Dia bersama beberapa temannya berada di depan SMAN 4 Cirebon.
Empat hari setelah ditemui Rudiana, Liga diminta datang ke Polres Cirebon Kota pada malam hari untuk membuat BAP.
“Enggak ada surat (pemanggilan). Yang jemput rekan bapaknya Eky. Sekitar dua-tiga jam. Pemeriksaan hanya saya dengan penyidik, enggak ada Pak Rudiana,” ungkap Liga.
Saat berada di kantor polisi, Liga kembali ditanya soal kronologi kejadian oleh penyidik. Namun, ia mengaku tak tahu karena tidak berada di lokasi kejadian. Penyidik terus mendesak.
Ia lantas disodori BAP dan kaget melihat isinya karena tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan. Ada pelemparan batu, pengejaran terhadap korban. Selanjutnya, liga diminta menandatangani BAP itu.
“Dengan terpaksa saya tanda tangan (BAP). Awalnya saya menolak dulu berulang kali. Polisinya bilang, ’Memang enggak kasihan sama almarhum Eki dan Vina?’ Saya bilang, memang saya enggak di situ. Saya harus bagaimana?” ujarnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Mengaku Punya Bukti Kuat yang Akan Diajukan dalam Sidang Praperadilan, Apa Itu?
Kuasa hukum Liga, Yudia Alamsyach, menduga ada rekayasa dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki.
“Ya (ada rekayasa). Kalau dilihat dari kronologi, bahwa penyidik juga sudah merangkai cerita itu dalam BAP yang harus disetujui oleh Liga Akbar, sedangkan dia sudah membantah dan menolak beberapa kali,” kata Yudia.
Pada 4 Juni 2024, Liga mencabut keterangannya dalam BAP 2016. Polisi pun harus menelaah ulang penetapan tersangka Pegi Setiawan yang diduga sebagai otak pembunuhan Vina dan Eki.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan mengatakan, kronologi kasus pembunuhan Vina hingga penetapan pelaku sudah diuji di pengadilan, bahkan tingkat kasasi. ”Itu sudah vonis. Saya kira itu tidak perlu dipersoalkan lagi, ya,” ujarnya.
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.