Kompas TV regional sumatra

NEWS OR HOAX | Pajak Bea Cukai Rp 9 Juta Untuk Cokelat Senilai Rp 1 Juta

Kompas.tv - 31 Mei 2024, 11:29 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Beredar video seorang perempuan memberikan informasi terkait adanya TKW yang membeli cokelat senilai Rp 1 juta di Luar Negeri tetapi harus membayar Pajak Bea Cukai sebesar Rp 9 Juta. Namun setelah ditelusuri tim menemukan pengenaan Pajak dan Bea masuk cokelat tersebut diklaim sudah sesuai prosedur.  Dilansir dari kompas.com  diketahui pekerja Migran Indonesia tersebut tidak hanya membawa cokelat tetapi juga tas senilai kurang lebih 1.100 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 17 juta.  Hal itu membuat jumlah pungutan negara atas barHarveyang pekerja migran tersebut menjadi Rp 8,8 juta. Jadi, video seorang perempuan mengatakan TKW yang membeli cokelat senilai Rp 1 juta membayar Pajak Bea Cukai sebesar Rp 9 juta tidak benar atau hoaks.

 

#pajak #beacukai #pajakcokelat



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x