SUBANG, KOMPAS.TV – Seorang petani warga Kabupten Subang, Jawa Barat, Carlim Sumarlin (56) memohon agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) turut menyelesaikan perkara yang dihadapinya.
Carlim mengaku telah memberikan uang sejumlah ratusan juta rupiah kepada sejumlah orang yang menjanjikan anaknya bisa diterima menjadi anggota polisi wanita (polwan). Peristiwa itu terjadi pada 2016 silam, tapi hingga sekarang belum ada penyelesaian.
“Mohon banget kepada yang terhormat Bapak Kapolri, proses saya sudah 8 tahun, Pak. Mohon minta diselesaikan, Pak, minta keadilan,” harapnya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (21/5/2024).
Ia meminta agar haknya berupa uang ratusan juta rupiah tersebut bisa kembali dan demi masa depan sang anak.
“Mohon banget pada Bapak Kapolri sama yang lainnya, mohon kadilan, mohon agar supaya penyelesaian saya itu, hak-hak saya dikembalikan, Pak.”
Ia kemudian menyebut sejumlah nama yang diduga merupakan pihak-pihak yang turut menjanjikan anaknya bisa diterima menjadi aggota polwan pada 2016 silam.
Baca Juga: Alasan Petani di Subang Serahkan Uang Pelicin Rp598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan, Ada Wakapolri
“Pertama Bu Heni P, yang bertugas di Samsat Jakarta Barat. Kedua Bu Yulia Fitri Nasution, seorang anggota polisi juga, yang bertugas di Jakarta selatan. Satu lagi Bapak Tarya yang ada di Subang.”
Ia mengaku telah melakukan mediasi dengan ketiganya, namun tidak menemukan solusi.
“Saya mediasi dengan ketiga orang itu, terutama ke Bu Heni. Jawabannya dia pas terakhir mediasi sama Bu Heni, bahasanya malah, ‘Ya sudah laporin saja saya’, kayak bilang begitu,” tuturnya.
“Akhirnya saya buntu kekeluargaan mediasi setelah ada bahasa begitu. Tadinya saya ingin kekeluargaan, jangan sampai ramai-ramai (tapi) karena Bu Heni sama Pak Asep bicaranya begitu, ‘Sudah laporin saja, udahlah’. Ya sudah saya merapat ke kuasa hukum saya minta petunjuk bagaimana jalan keluarnya supaya masalah saya cepat beres.”
Dalam dialog tersebut, Carlim juga menjawab mengenai kondisi sang anak saat ini, Menurutnya saat ini kondisi anaknya sudah sehat, meski sempat mengalami depresi.
“Alhamdulillah sehat, Kalau dulu-dulu dia depresi. Pas Kejadian itu putri saya depresi, Sama saya dikasih masukan terus. Dia ijazahnya SD, SMP, SMA itu hilang, sampai sekarang dia tidak bisa kerja,” kata Carlim.
Ia menambahkan, sang anak tidak bisa bekerja karena ijazahnya masih ditahan oleh para pihak yang menjanjikan bisa meluluskan sang anak menjadi anggota Polri.
“Sempat dia (pelaku) menelepon pakai nomor telepon rahasia ke saya, minta uang, minta transfer Rp3 juta katanya begitu, ijazah entar dipaketin.”
“Iya kata Bu Yulia Fitri Nasution tempo hari telepon ke saya, tapi nomornya nomor rahasia, tidak bisa ditelepon balik. Harus transfer Rp3 juta, entar jazahnya dipaketin katanya,” tegasnya.
Saat ini, menurut Carlim, dirinya bekerja serabutan setelah ia menjual sawah dan kebunnya untuk membayar uang pelicin yang diminta oleh orang-orang tersebut.
“Saya uang dari mana Bu, kata saya. Buat makan juga susah, kerja juga serabutan, (kalau) ada yang nyuruh baru kerja, punya uang.”
Sebelumnya, Carlim mengaku dirinya menyerahkan uang sebesar ratusan juta rupiah sebagai uang pelicin agar anaknya bisa diterima menjadi anggota Polri.
Dari sejumlah orang tersebut, menurut Carlim dua di antaranya merupakan anggota Polri aktif, sementara satu lainnya merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Uang sebesar Rp598 juta yang ia serahkan merupakan hasil penjualan sawah dan kebunnya. Peristiwa itu menurut Carlim terjadi pada tahun 2016 lalu.
Saat itu ia didatangi oleh dua orang yang merupakan tetangga kampungnya di Sbuang, Mereka mengiming-imingi Carlim agar mendaftarkan anakna menjadi polwan.
Baca Juga: Petani di Subang Serahkan Uang Rp598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan, Malah Dijadikan Pembantu
“Awalnya saya kan tidak ada minat anak saya daftar polisi, datanglah Bapak Tarya dan Pak Asep yang mengiming-imingi suruh anak masuk ke kepolisian.”
“Awalnya nolak saya, karena tidak punya uang, dia bilang ‘Sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’, katanya begitu,” ucap Carlim.
Carlim mengatakan ia menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah pada orang yang berbeda. Pertama, ia menyerahkan sebesar Rp200 juta pada Asep dengan cara mentransfer.
“Dia meminta dulu. Pertama Rp200 juta meminta ke saya, ditransfer ke rekening Pak Asep Sudirman. Kedua, Rp300 juta suruh dianterin ke rumah yang bawanya, yaitu di rumah Bu Heni P, di Asrama Polisi Kalideres.”
“Cash. Sama Bu Heni dihitung uangnya terus bikin kuitansi,” tuturnya.
Namun, kata Carlim sang anak justru dipekerjakan menjadi asisten rumah tangga di Jakarta dan tidak menerima gaji selama setahun.
“Di rumah Ibu Yulia Fitri Nasution, atas suruhan Pak Anton sama Bu Heni, dia anggota polisi juga sama (seperti) Bu heni itu.”
“Iya, dipekerjakan (sebagai asisten rumah tangga). Selama satu tahun Bu,” jelasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.