“Iya kata Bu Yulia Fitri Nasution tempo hari telepon ke saya, tapi nomornya nomor rahasia, tidak bisa ditelepon balik. Harus transfer Rp3 juta, entar jazahnya dipaketin katanya,” tegasnya.
Saat ini, menurut Carlim, dirinya bekerja serabutan setelah ia menjual sawah dan kebunnya untuk membayar uang pelicin yang diminta oleh orang-orang tersebut.
“Saya uang dari mana Bu, kata saya. Buat makan juga susah, kerja juga serabutan, (kalau) ada yang nyuruh baru kerja, punya uang.”
Sebelumnya, Carlim mengaku dirinya menyerahkan uang sebesar ratusan juta rupiah sebagai uang pelicin agar anaknya bisa diterima menjadi anggota Polri.
Dari sejumlah orang tersebut, menurut Carlim dua di antaranya merupakan anggota Polri aktif, sementara satu lainnya merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Uang sebesar Rp598 juta yang ia serahkan merupakan hasil penjualan sawah dan kebunnya. Peristiwa itu menurut Carlim terjadi pada tahun 2016 lalu.
Saat itu ia didatangi oleh dua orang yang merupakan tetangga kampungnya di Sbuang, Mereka mengiming-imingi Carlim agar mendaftarkan anakna menjadi polwan.
Baca Juga: Petani di Subang Serahkan Uang Rp598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan, Malah Dijadikan Pembantu
“Awalnya saya kan tidak ada minat anak saya daftar polisi, datanglah Bapak Tarya dan Pak Asep yang mengiming-imingi suruh anak masuk ke kepolisian.”
“Awalnya nolak saya, karena tidak punya uang, dia bilang ‘Sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’, katanya begitu,” ucap Carlim.
Carlim mengatakan ia menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah pada orang yang berbeda. Pertama, ia menyerahkan sebesar Rp200 juta pada Asep dengan cara mentransfer.
“Dia meminta dulu. Pertama Rp200 juta meminta ke saya, ditransfer ke rekening Pak Asep Sudirman. Kedua, Rp300 juta suruh dianterin ke rumah yang bawanya, yaitu di rumah Bu Heni P, di Asrama Polisi Kalideres.”
“Cash. Sama Bu Heni dihitung uangnya terus bikin kuitansi,” tuturnya.
Namun, kata Carlim sang anak justru dipekerjakan menjadi asisten rumah tangga di Jakarta dan tidak menerima gaji selama setahun.
“Di rumah Ibu Yulia Fitri Nasution, atas suruhan Pak Anton sama Bu Heni, dia anggota polisi juga sama (seperti) Bu heni itu.”
“Iya, dipekerjakan (sebagai asisten rumah tangga). Selama satu tahun Bu,” jelasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.