DEMAK, KOMPAS.TV - Eko Yatno (39), salah satu sopir truk yang mengangkut sound system ke Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengaku tak terlibat dengan perusakan pagar jembatan.
Eko mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan informasi kepada warga yang menjadi panitia takbir keliling bahwa truk sound tidak dapat melintasi jembatan.
Sopir asal Surabaya itu menegaskan bahwa ide merusak pagar jembatan datang dari warga sendiri, bukan dari para sopir truk.
Baca Juga: Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumut Gelar Salat Idulfitri Hari Ini
“Kalau diukur tidak bisa lewat jembatan, monggo sampean panitia warga. (Usul perusakan) bukan dari kita, dari warga sendiri. Kalau kita kan cuma mengukur, ngasih tahu (truk) tidak muat, begitu saja,” kata Eko, Senin (8/4/2024).
Eko menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas untuk mengantarkan sound system saja.
Dalam perjalanannya mengantar sound system, Eko mengaku bertemu dengan sopir truk lain yang mengantarkan sound system untuk takbir keliling di Desa Babad.
“Masnya (dari) Magetan, satunya (dari) Malang. Satu desa tapi beda-beda penyewa, beda RT setiap musala,” ucap Eko.
Ia mengungkapkan bahwa biaya sewa truk berisi 8 sound system yang dikemudikannya mencapai Rp16 juta per hari. Adapun, untuk 10 sound system dihargai Rp20 juta.
“Disewa buat besok sebenarnya. Disewa buat takbiran, takbir keliling.”
Diberitakan sebelumnya, sekelompok remaja melakukan perusakan pagar pembatas jembatan di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (8/4/2024).
Aksi tersebut terekam video yang diunggah di akun Instagram @demakhariini, Senin (8/4/2024). Dalam video tersebut, tampak beberapa remaja yang menghancurkan pagar pembatas jembatan.
Baca Juga: Remaja di Demak Rusak Jembatan agar Truk Sound Bisa Lewat, Polisi Amankan 9 Orang dan Kades
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi membenarkan peristiwa tersebut terjadi di jembatan Desa Babad, Kecamatan Kebonagung atau ruas Megonten-Mijen.
Winardi mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap sembilan remaja yang terlibat dan kepala desa (kades).
“Polres Demak pada saat kejadian telah mengamankan sekitar sembilan orang dan satu orang kades terkait dengan terjadinya dugaan perusakan tersebut,” kata Winardi, Senin (8/4/2024).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.