LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap modus komplotan pencuri kendaraan bermotor atau curanmor jenis mobil di Lampung saat melakukan aksinya.
Menurut Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung, para pelaku menggunakan drone setiap kali beraksi melakukan pencurian kendaraan roda empat tersebut.
Drone tersebut, kata Reynold, digunakan komplotan tersebut untuk memantau lokasi yang menjadi target pencurian mereka.
Baca Juga: Kronologi 2 Anggota Resmob Polda Lampung Ditembaki Saat Selidiki Sindikat Jual Beli Mobil Bodong
"Komplotan ini menggunakan drone untuk memantau lokasi di mana target pencurian berada. Setelah dianggap aman, mereka langsung beraksi," kata Reynold dalam keterangannya.
Reynold mengungkapkan, barang bukti drone tersebut ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku yang berhasil ditangkap berinisial KA.
Selain satu unit drone, polisi juga menemukan barang bukti berupa 12 lembar fotokopi STNK, 10 kunci kontak mobil, 2 plat nomor kendaraan di rumah KA.
Reynold mengatakan, komplotan pencuri mobil tersebut diduga berjumlah 7 orang. Dari tujuh orang itu, baru tersangka KA yang telah ditangkap.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, komplotan pencuri tersebut melakukan penembakan terhadap dua anggota Tim Resmob Polda Lampung pada Sabtu (6/4/2024) dini hari.
Baca Juga: Penjelasan Kapolda Lampung soal Penembakan ke Arah Markasnya: Berkaitan Kasus Pencurian Mobil
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.