JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait upaya banding soal vonis ringan terdakwa Harvey Moeis di kasus korupsi timah.
Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menanggapi pernyataan Presiden Prabowo soal Harvey Moeis dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa (31/12/2024).
"Kami sangat responsif terkait dengan pernyataan Bapak Presiden yang menyatakan bahwa vonis atau putusan pengadilan terkait dengan terdakwa HM yang begitu ringan dibanding dengan tuntutan yang disampaikan penuntut umum," ujar Harli.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan banding terkait putusan tersebut.
"Kami sudah melakukan banding dan sudah didaftarkan di pendailan," ujarnya.
Baca Juga: Vonis Ringan Harvey Moeis, Kejagung Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta
#prabowo #harveymoeis #kejagung
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.