PADANG, KOMPAS.TV - Seorang calon siswa atau casis Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku anggota TNI Angkatan Laut (AL) Serdan Adan Aryan Marsal.
Komandan Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal II Padang Letkol Laut (PM) Yasir Fadly mengungkapkan detik-detik korban Iwan Sutrisman dihabisi Serda Adan dan rekannya Alvin.
Yasir menjelaskan, korban Iwan Sutrisman dari Nias dibawa ke Padang, Sumatera Barat, oleh pelaku Serda Adan pada 16 Desember 2022. Di sana, korban dijanjikan bisa lulus masuk menjadi anggota TNI AL.
Baca Juga: Bunuh Casis Bintara, Anggota TNI AL Serda Adan Aryan Marsal Terancam Hukuman Mati
Yasir menyebut, korban Iwan Sutrisman berada di Padang selama 8 hari. Korban ditempatkan di sebuah kos-kosan di Padang oleh pelaku Serda Adan.
"Datang dari Nias, korban ditinggal di kos-kosan di Padang," kata Letkol Yasir dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/4/2024).
Saat Iwan berada di Padang, pihak keluarganya terus menanyakan kepada Serda Adan terkait kelulusan Iwan menjadi anggota TNI.
Akhirnya, pada 22 Desember 2022, Serda Adan meminta Iwan membotaki kepalanya. Setelah itu, pelaku Serda Adan meminta korban menggunakan baju TNI.
"Lalu difoto dan kemudian dikirim ke keluarga korban," tutur Yasir.
Yasir melanjutkan, ide untuk membunuh korban Iwan Sutrisman terlintas di benak Serda Adan saat keduanya berada di Padang.
Baca Juga: Beri Uang Rp200 Juta ke Serda Adan, Orang Tua Casis Bintara Jual Ladang demi Anak Jadi Anggota TNI
Dari situ, pelaku Serda Adan kemudian menghubungi teman satu sekolahnya dulu bernama Alvin. Mereka kemudian membuat rencana untuk menghabisi nyawa korban.
Hingga akhirnya ditentukanlah hari untuk mengeksekusi korban, yakni pada 24 Desember 2022. Waktu itu, Serda Adan membawa Iwan ke Sawahlunto dengan menumpang mobil rental yang di dalamnya sudah ada pelaku Alvin.
Kepada Iwan, pelaku Serda Adan mengajaknya untuk menemui seseorang yang bisa membawa korban masuk menjadi anggota TNI.
"Dalihnya membawa Iwan adalah untuk menemui seseorang yang bisa menolong meluluskan korban. Tapi itu cerita bohong tersangka, sebab sebenarnya adalah untuk dibunuh," ucap Yasir.
Awalnya, tersangka Serda Adan berencana membunuh korban di Danau Biru, Sawahlunto. Namun sebelum tiba di lokasi, korban minta turun karena ingin buang air kecil di Talawi, Sawahlunto.
Baca Juga: Bunuh Casis Bintara, Anggota TNI AL Kantongi Rp200 Juta hingga Burung Murai dari Keluarga Korban
Saat korban turun, kedua tersangka juga ikut turun. Saat itulah, korban lantas dieksekusi. Tak menyia-nyiakan waktu, Serda Adan mengunci kepala Iwan dengan tangannya. Lalu, Alvin menusuk dada dan perut korban dengan pisau dari arah depan.
Korban Iwan Sutrisman pun tewas seketika. Jenazahnya kemudian dibuang ke jurang yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Setelah itu, kedua pelaku kemudian balik ke Padang, tak melanjutkan perjalanan. Barang bukti berupa pisau dibuang di salah satu sungai di Padang.
Setelah membunuh korban, Serda Adan kerap meminta uang kepada keluarga korban dengan berbagai alasan. Seperti pembelian tiket pesawat, uang pulsa, hingga meminta membelikan burung untuk pamannya.
"Namun, semua itu hanya dalih saja untuk meminta uang, ya," kata Yasir.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Iwan terungkap setelah keluarga korban melapor ke Lanal Nias lantaran korban tak kunjung bisa dihubungi.
Baca Juga: Kronologi Casis Bintara Dibunuh Anggota TNI AL: Dijanjikan Lulus TNI hingga Jasad Dibuang ke Jurang
Pada 16 Desember 2022, korban dibawa oleh Serda Adan yang mengaku bisa meluluskan korban masuk Bintara TNI AL di Padang dengan membayar Rp200 juta.
Iwan sebelumnya gagal mengikuti Bintara TNI AL di Nias. Keluarga Iwan kemudian menghubungi Adan agar Iwan bisa lulus Bintara TNI AL.
Selama 1,5 tahun, Adan menutupi kasus itu. Dia menyebut Iwan sedang dalam pendidikan dan tidak bisa berkomunikasi.
Adan juga sering meminta sejumlah uang yang nilainya lebih dari Rp200 juta dengan dalih untuk keperluan Iwan. Bahkan, Adan pernah meminta dibelikan burung ke keluarga korban untuk pamannya.
Keluarga yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu ke Lanal Nias. Adan diperiksa dan dia mengakui telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.
Danlantamal II Padang, Laksamana Pertama TNI Syufenri mengatakan, motif pembunuhan awalnya adalah penipuan. Namun, karena didesak orang tua korban dan takut diminta uang kembali, akhirnya korban dibunuh.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.