SOLO, KOMPAS.TV - Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengaku siap apabila dipanggil menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi.
Menurut wakil presiden terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, semua sudah ada aturan dan mekanisme termasuk sidang di Mahkamah Konstitusi.
Jika memang nanti dirinya diminta menjadi saksi, tentu akan melakukan sesuai mekanisme yang ada.
“Kita mengikuti proses yang ada aja. Kita ikuti saja prosesnya,” tutur Gibran.
Sidang gugatan hasil pemilu sudah dimulai pada hari Rabu (27/03/2024) pagi. Secara bergantian para pemohon menyampaikan gugatan masing-masing.
#gibran #sidangmk #sengketapilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.