JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial AM (26) menjadi korban pengeroyokan dan penusukan di sebuah kafe di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
AM tewas dengan luka tusukan di bagian perut. Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka.
Berikut Kompas TV rangkum sejumlah fakta seputar kasus penusukan pria di sebuah kafe di Kemang.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Pria di Kafe Kawasan Kemang Hingga Tewas!
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengatakan peristiwa bermula saat korban AM datang sebagai pelanggan ke sebuah kafe di Kemang, Rabu (6/3/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
AM kemudian menenggak minuman keras (miras). Diduga terlalu mabuk, AM memecahkan botol di kafe tersebut. Aksinya sempat ditegur oleh pembawa acara atau master ceremony (MC) yang ada di kafe.
Namun, AM justru tak terima dan terlibat cecok hingga akhirnya dia dibawa keluar kafe oleh petugas keamanan atau sekuriti.
“Jadi awalnya korban sebagai customer minum-minum, mabuk mecahin botol. Korban marah, diamankan security dibawa ke luar. MC (pembawa acara) ngikutin ke luar, terjadilah pengeroyokan di luar kafe,” kata David, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: Ibu yang Diduga Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tertawa saat Diperiksa, Polisi Akan Periksa Kejiwaannya
Polisi mengatakan, setelah AM dibawa keluar kafe, ia dikeroyok lima pria yang salah satunya membawa senjata tajam yang ditusukkan ke bagian perut.
“Saksi mulanya mencoba memisahkan korban dan terduga pelaku pengeroyokan, tidak lama kemudian korban diketahui menderita luka tusuk,” jelas David.
AM kemudian dilarikan ke RSUD Pasar Minggu oleh teman-temannya. Namun, nyawanya tidak tertolong dan AM dinyatakan meninggal dunia.
David menjelaskan, pelaku penusukan AM tak lain adalah sekuriti kafe tersebut yang berinisial SS. SS telah menyerahkan diri ke polisi dengan diantar keluarganya pada Kamis (8/3/2024).
“Yang bersangkutan sudah menyerahkan diri. Diantar keluarganya ke polsek,” ucapnya.
Baca Juga: Ibu Bunuh Anak di Bekasi: Tusuk Berkali-kali, Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Tertawa Saat Ditanya Polisi
Kini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penusukan di Kemang. Mereka adalah BBP, RH, SS, dan RJ.
“Alat bukti sudah cukup, statusnya kami naikkan sebagai tersangka,” ucap David.
BBP merupakan MC kafe yang ikut memukul AM saat pengeroyokan terjadi. Ia ditangkap di wilayah Kemang.
Kemudian RH, sekuriti kafe yang juga ikut mengeroyok AM, ditangkap di Kemang Utara. Sementara SS yang diduga menusuk perut korban dengan senjata tajam, menyerahkan diri.
Adapun RJ merupakan pengunjung kafe dan masih berstatus sebagai buron.
Mereka disangkakan Pasal 170 Ayat 1 ke-3 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Sumber : Kompas.com, Warta Kota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.