“Saksi mulanya mencoba memisahkan korban dan terduga pelaku pengeroyokan, tidak lama kemudian korban diketahui menderita luka tusuk,” jelas David.
AM kemudian dilarikan ke RSUD Pasar Minggu oleh teman-temannya. Namun, nyawanya tidak tertolong dan AM dinyatakan meninggal dunia.
David menjelaskan, pelaku penusukan AM tak lain adalah sekuriti kafe tersebut yang berinisial SS. SS telah menyerahkan diri ke polisi dengan diantar keluarganya pada Kamis (8/3/2024).
“Yang bersangkutan sudah menyerahkan diri. Diantar keluarganya ke polsek,” ucapnya.
Baca Juga: Ibu Bunuh Anak di Bekasi: Tusuk Berkali-kali, Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Tertawa Saat Ditanya Polisi
Kini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penusukan di Kemang. Mereka adalah BBP, RH, SS, dan RJ.
“Alat bukti sudah cukup, statusnya kami naikkan sebagai tersangka,” ucap David.
BBP merupakan MC kafe yang ikut memukul AM saat pengeroyokan terjadi. Ia ditangkap di wilayah Kemang.
Kemudian RH, sekuriti kafe yang juga ikut mengeroyok AM, ditangkap di Kemang Utara. Sementara SS yang diduga menusuk perut korban dengan senjata tajam, menyerahkan diri.
Adapun RJ merupakan pengunjung kafe dan masih berstatus sebagai buron.
Mereka disangkakan Pasal 170 Ayat 1 ke-3 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Sumber : Kompas.com, Warta Kota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.