ACEH BARAT, KOMPAS.TV - Gerak cepat tim penyidik jajaran Polda Aceh mengungkap untuk mengungkap fakta dibalik kasus penyiksaan terhadap balita laki-laki berusia empat tahun di Aceh Barat membuat gempar hati para orang tua di bumi Teuku Umar. Pasalnya pelaku tega menyiksa anak pacarnya karena menghalang pelampiasan nafsu birahinya.
Ekshumasi untuk proses hukum terhadap kasus penyiksaan itu dilakukan tim gabungan, penyidik dan forensik jajaran Polda Aceh pada Minggu siang di lokasi tempat pemakan umum desa gampong Tengoh Kecamatan Sama Tiga Kabupaten Aceh Barat.
Proseses pembongkaran kubur balita korban penganiayaan disaksikan oleh keluarga korban dan mengundang banyak warga untuk datang ke kolasi menyaksikan langsung dari luar batas yang dibentang garis polisi, ekshumasi dilakukan untuk melengkapi bukti penyidikan yang harus dipertanggung jawabkan pelaku hingga ke ruang pengadilan.
Sementara itu bedasarkan hasil pemeriksaan awal oleh dokter dan tim medis forensik Polda Aceh, menyebut dari jasad korban ditemukan tanda kekerasan dengan benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban, pun demikian, hasil otopsi ini akan dibawa ke laboratorium untuk penelitian lebih lanjut diperkirakan hasil lab ini akan diketahui dalam jangka waktu 3 atau 4 hari mendang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.