JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, kembali digelar hari ini (27/05).
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang sebelumnya telah disampaikan oleh Hasto.
Sejak pukul 08.00 WIB, satuan tugas PDI-P, Cakra Buana, tampak sudah berjaga di Gedung Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Selain Satgas, para simpatisan Hasto juga mulai berdatangan.
Dalam sidang kali ini, JPU akan memberikan jawaban atas eksepsi yang disampaikan Hasto pada 21 Maret lalu.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, berharap agar JPU bersikap jujur dalam menanggapi eksepsi yang diajukan oleh kliennya.
Baca Juga: [FULL] Pantauan Terkini Suasana-Agenda Sidang Sekjen PDI-P Hasto: JPU Tanggapi Eksepsi
#sekjenpdip #sidanghasto #hasto #hastotersangka
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.