PURBALINGGA,KOMPAS.TV - Seorang residivis spesialis pencurian burung ditangkap oleh warga Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Awalnya residivis ini berpura-pura hendak membeli burung Murai. Namun, saat korban Juwono lengah tiba-tiba pelaku kabur membawa burung tersebut.
Korban yang mengetahui ulah pelaku langsung berteriak minta tolong. Saat akan ditangkap pelaku sempat menodongkan senjata airsoft gun kepada korban.
“Pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura dia akan membeli bibit, kemudian setelah korban lengah pelaku mengambil satu ekor burung Murai dengan kandangnya, setelah ketahuan dari korban, pelaku ini melarikan diri,” ungkap AKP Siswanto, Kasat Reskrim Polres Purbalingga.
"Kemudian pelaku mengeluarkan sebuah senjata yang setelah kita dalami, kita klarifikasi pemeriksaan bahwa senjata ini adalah sebuah soft gun," imbuhnya.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Purbalingga. Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, senjata airsoft gun serta senjata tajam.
#purbalingga #burungmurai #pencurian
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.