PALEMBANG, KOMPAS.TV - Imam Basri (25) dan Marhan (25), warga Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi usai diduga menikam tetangganya, Adios Pratama (38) hingga tewas.
Kedua pelaku nekat mengeroyok korban usai terlibat perselisihan antartetangga.
Imam dan Marhan yang ditangkap aparat Polsek Kertapati disebut menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang.
Kapolsek Kertapati AKP Angga Kurniawan menyampaikan, insiden itu bermula ketika Adios meletakkan pecahan batu di rumah Imam, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pria Terlilit Lakban di Hotel di Cianjur, Berawal dari Ajakan Kencan
Imam tak terima dengan ulah korban yang menyebabkan jalan tertutup. Imam pun protes, tetapi Adios enggan mengaku salah sehingga terjadi cekcok. Pelaku kemudian masuk rumah dan mengambil pedang.
Marhan yang mendapati Imam ribut dengan Adios membantu menyerang korban dengan senjata tajam. Namun, pada awalnya, Adios seakan kebal senjata tajam (sajam).
“Namun saat diserang oleh pelaku berulang kali, korban ini tidak terluka,” kata AKP Angga, Senin (26/2/2024).
Merasa korban kebal, Imam lalu mengambil pisau bermata tajam lalu menancapkannya ke tanah. Tindakan ini diyakininya dapat melunturkan ilmu kebal.
Serangan Imam pun kemudian mampu melukai Adios. Melihat korban mulai terluka, Imam dan Marhan lalu mengeroyok Adios dengan sajam hingga tewas di tempat.
AKP Angga menyebut kedua pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, petugas berhasil meringkus mereka beserta barang bukti pada Minggu (25/2).
“Pelaku sudah kita amankan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut. Nanti akan dirilis oleh Polres,” kata Angga, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Peternak di Serang jadi Tersangka Setelah Tikam Maling, Mahfud Ingatkan Kasus Irfan Bahri Tahun 2018
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.