MALUKU, KOMPAS.TV - Komisi pemilihan umum Republik Indonesia. Menunjuk KPU Provinsi Maluku untuk mengambil alih tugas KPU Kabupaten Kepulauan Aru. Pasca lima komisionernya ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi dana hibah pilkada tahun 2020.
Mengisi kekosongan, KPU Provinsi Maluku untuk sementara mengambil alih tugas KPU Kepulauan Aru. Untuk mengawal jalannya tahapan pemilu 2024, pergantian dilakukan setelah surat resmi penahanan disampaikan ke KPU RI. Usai kelima komisioner ditahan pada 17 januari 2023 di Rutan Ambon dan lapas perempuan, penahanan lima komisioner KPU Aru dilakukan atas dugaan terlibat korupsi dana hibah pilkada 2020 yang merugikan negara senilai 2,8 miliar rupiah.
#kpu
#kasuskorupsi
#danahibahpilkada
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.