KARAWANG, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan Arif Sriyono, karyawan PT Toyota Indonesia, di Karawang, Jawa Barat, mencuri perhatian publik. Pasalnya, Arif mulanya dikira korban pembegalan, tetapi rupanya ia menjadi korban pembunuhan yang didalangi istrinya sendiri.
Kasus ini bermula ketika warga menemukan jasad Arif yang tergeletak di pinggir irigasi Sasak Misran, Desa Cibalongsari, Klari, Karawang, Jawa Barat, pada Selasa, 9 Januari 2024 pukul 00.17 WIB.
Arif ditemukkan dalam keadaan bersimbah darah dengan luka tusukan. Ia masih memakai helm, tetapi motornya sudah raib. Warga pun mengira ia korban begal.
Baca Juga: Ossy Akui Menyesal Dalangi Pembunuhan Suaminya di Karawang: Saya Menerima Hukumannya
Setelah diselidiki, Arif rupanya dibunuh oleh pembunuh bayaran yang disewa istrinya sendiri. Berikut beberapa fakta yang dirangkum Kompas.tv.
Dalam penyelidikannya, polisi memeriksa sebanyak 17 saksi, mulai dari warga yang menemukan hingga keluarga dekat Arif.
Warga yang tengah melakukan ronda, mengaku melihat dua orang membawa motor di sekitar lokasi.
Polisi kemudian menganalisis 27 CCTV di sepanjang rute 3 kilometer dari rumah korban hingga lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV, tampak dua orang mengendarai motor, salah satunya mirip dengan adik ipar korban, Pandu (19).
Untuk mengetahui penyebab kematian Arif, polisi pun berencana melakukan autopsi. Sayangnya, istri Arif, Ossy Claranita Nanda Tiar (32), menolak autopsi dengan alasan masih berduka dan tak tega.
Polisi pun menaruh curiga kepada Ossy.
Baca Juga: Segini Upah Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Karyawan Toyota, Ditambah Motor Milik Korban
Polisi lantas memeriksa Ossy. Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan Ossy memberikan keterangan yang berbelit. Keterangan Ossy juga tidak sesuai dengan data hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dilakukan interogasi mendalam, Ossy akhirnya mengakui perbuatannya mendalangi pembunuhan suaminya.
“Yang bersangkutan (Ossy) mengakui telah menjadi dalang pelaku dari kejadian ini,” kata Wirdhanto, Selasa (16/1/2024).
Polisi kini menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Arif, yakni Ossy, Pandu, dan seorang berinisial RZ selaku eksekutor pembunuhan.
Baca Juga: Modus Istri Dalangi Pembunuhan Karyawan Toyota, Ajak Adik Eksekusi Korban, Buat Skenario Pembegalan
Ossy dan Pandu merencanakan pembunuhan Arif dua minggu sebelum eksekusi. Pandu lantas mencari orang yang mau membunuh Arif dan bertemulah dengan RZ. RZ diiming-imingi upah Rp1,5 juta dan sepeda motor milik korban.
Mulanya mereka berencana membunuh RZ dengan cara diracun, tetapi akhirnya memilih untuk menusuk korban, seolah-olah korban begal.
RZ membunuh Arif dengan menusuk korban di leher, dada, perut, dan tangan.
Baca Juga: Motif Istri Dalangi Pembunuhan Suaminya Karyawan Toyota: Perselingkuhan hingga Perjanjian Pranikah
Ossy mendalangi pembunuhan tersebut lantaran sakit hati dengan Arif. Selain itu, ada masalah perselingkuhan, perjanjian pranikah soal harta, dan Ossy merasa tidak dinafkahi.
“Hubungan sudah tidak harmonis dikarenakan adanya perselingkuhan. Pelaku sering dimarahi oleh korban dan juga korban tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga,” jelas Wirdhanto.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.