JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menyebutkan bahwa perputaran uang dalam aktivitas judi online di Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 900 triliun rupiah dengan sekitar 8,8 juta orang sebagai pemain, sebagian besar berasal dari masyarakat kelas menengah ke bawah.
Budi Gunawan mengatakan bahwa judi online saat ini sudah menjadi wabah yang menjangkiti berbagai kalangan.
Selain bekerja sama dengan platform digital dan penyelenggara jasa internet untuk memblokir situs-situs terkait, pemerintah juga akan melanjutkan proses hukum dan pengusutan aliran dana lintas negara yang terkait dengan aktivitas judi online.
Aspek edukasi juga akan digalakkan untuk menekankan bahwa judi online adalah bentuk penipuan yang merugikan banyak pihak.
#judionline #uang #indonesia
Baca Juga: Berantas Kasus Judi Online di Indonesia, Menag: Main Judol akan Melarat, Apalagi di Akhirat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.