JAKARTA, KOMPAS.TV - Penemuan empat jenazah anak yang terkunci di kamar sebuah rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023) telah menjadi sorotan publik.
Empat anak tersebut berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1), anak dari P dan D. Sang ayah, P, ditemukan terkapar di kamar mandi dengan tangan penuh luka dan bersimbah darah, serta sebilah pisau di tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa P melakukan percobaan bunuh diri.
Baca Juga: Soal Penemuan 4 Jasad Anak dan KDRT di Jagakarsa, Psikolog Forensik: Cari Tahu Kondisi Mental Pelaku
"Orang tuanya yang diduga sebagai pelaku mencoba untuk bunuh diri juga. Tapi saat ini masih bisa selamat dan dirawat di RS," jelas Bintoro.
Psikolog forensik Reza Indragiri menjelaskan bahwa kasus di Jagakarsa tersebut menjadi salah satu bentuk wabah bunuh diri atau suicide epidemic yang berkaitan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diketahui, P juga diduga menganiaya sang istri, D, pada Sabtu (2/12/2023). Ia melakukan kekerasan hingga D dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka di kepala.
“Saya tidak bermaksud mendramatisasi. Tapi sebagaimana yang saya sering kemukakan belakangan ini, saya waswas kita sedang berhadapan dengan tanda-tanda suicide epidemic. Dalam kasus ini, pelaku sepertinya juga mencoba bunuh diri, tapi gagal. Apa pun itu, bunuh diri sudah menjadi aksi,” kata Reza, Kamis (7/12/2023).
“Dengan asumsi ini merupakan satu kasus yang menandai suicide epidemic, dan bertalian dengan KDRT,” sambungnya.
Ia mendorong pihak berwajib untuk memeriksa kondisi mental P, termasuk kemungkinan adanya potensi kecanduan obat-obatan adiktif yang membuat P tega melakukan kekerasan.
Menurutnya, jika kasus ini ditangani dengan upaya punitive atau menghukum berupa pemenjaraan, maka tidak serta-merta dapat menyelesaikan permasalahan serupa.
Baca Juga: Diduga Bunuh 4 Anak, Ayah di Jagakarsa Sempat KDRT Istri, Tetangga: Jidat Benjol, Muntah Darah
Dibutuhkan penanganan yang lebih komprehensif dari sekadar hukuman penjara. Dibutuhkan program berskala luas untuk mengatasi masalah KDRT dan bunuh diri.
“Saya mengusulkan ada perlakuan selektif berupa wajib rehabilitasi bagi pelaku, antara lain anger management, drug intoxication,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini tim forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati tengah melakukan proses autopsi terhadap keempat jenazah anak yang ditemukan di Jagakarsa.
P menjalani perawatan dan Rumah Sakit Umum Aulia Jagakarsa dan dipindah ke RS Polri Kramat Jati, sedangkan D dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.