JAKARTA, KOMPAS.TV - PT MRT Jakarta (Perseroda) telah mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2024, penjualan Kartu Jelajah Berganda atau Multi Trip Ticket (MTT) akan dihentikan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari inisiatif perusahaan untuk mengadopsi sistem pembayaran yang lebih modern dan efisien.
Inisiatif ini menandai dimulainya era baru pembayaran digital di MRT Jakarta. Perubahan dilakukan untuk menambah nilai bagi pengguna setia MRT.
Baca Juga: Soal 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Tetangga Sempat Lihat Wajah Ibu Berlumuran Darah, Diduga Alami KDRT
Kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan efisiensi yang lebih besar dalam transaksi sehari-hari.
"Hal ini sejalan dengan rencana PT MRT Jakarta dalam memulai era pembayaran digital yang akan memberikan nilai tambah bagi para pelanggan setia MRT Jakarta," tulis MRT Jakarta lewat media sosial dikutip Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: 4 Anak di Jagakarsa Diperkirakan Tewas Lebih dari 2 Hari, RS Polri Kramat Jati Lakukan Autopsi
Meskipun penjualan kartu baru akan dihentikan, kartu MTT yang sudah diterbitkan masih bisa digunakan hingga 31 Oktober 2024.
Pengguna dapat terus mengisi saldo kartu mereka di loket atau melalui Ticket Vending Machine yang tersedia di stasiun-stasiun MRT Jakarta.
Baca Juga: Cara Buat SIM Internasional secara Online, Berlaku di 92 Negara
Para pemilik kartu MTT yang ingin mengkonversi saldo kartu mereka menjadi uang tunai dapat melakukan refund di loket-loket yang tersedia di stasiun MRT. Proses ini akan dilakukan sesuai dengan nominal saldo yang ada dalam kartu.
Selain menggunakan kartu MTT, pengguna MRT Jakarta juga dapat memanfaatkan berbagai metode pembayaran lain yang masih tetap berlaku.
Ini termasuk tiket QR melalui aplikasi MyMRTJ serta kartu uang elektronik seperti Brizzi, E-money, TapCash, Flazz, JakCard, JakLingko, dan KMT dari KAI Commuter.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.