BEKASI, KOMPAS.TV - Arus lalu lintas kendaraan di kawasan industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat macet imbas adanya aksi mogok nasional yang dilakukan berbagai serikat buruh yang menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten Bekasi 2024, Kamis (30/11/2023).
Aksi dilakukan dengan memblokade jalan di kawasan tersebut sehingga arus lalu lintas yang akan masuk dari Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan keluar kawasan industri MM2100 lumpuh.
Berdasarkan laporkan dari jurnalis KompasTV, Alexander Blegur, antrean kendaraan terjadi di pintu masuk kawasan industri MM2100 atau gardu Tol Cibitung 3, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi sejak siang tadi.
Baca Juga: Buruh Bakal Aksi Mogok Nasional Tuntut Kenaikan Upah Hari Ini, Berikut Sejumlah Titiknya
Sejumlah kendaraan, baik kendaraan pribadi, truk angkutan barang, maupun bus pun mengular. Pengendara memilih keluar dari kendaraan sembari menunggu kemacetan terurai.
Sebagian pengendara telah terjebak macet hingga satu jam. Salah satunya pengendara truk barang, Mustafa yang mengaku tak tahu jalan yang akan ia lalui akan diblokade oleh aksi massa.
“Saya kejebaknya ada 1 jam. Nggak tahu (kalau mau ada demo). Tadi saya bilang jalan aja, ternyata kejebaknya di sini,” kata Mustafa, Kamis.
Ia pun hanya bisa menunggu kemacetan tersebut bisa diatasi. Mustafa bilang, kemacetan tersebut membuatnya rugi waktu lantaran pengiriman barang berupa kayu menjadi terlambat.
“Rugi semua ini, buruh juga rugi karena dia belum naik upahnya,” ujar Mustafa.
Sementara itu, pengendara mobil pribadi bernama Usep Saiful Kamal juga mengaku sudah terjebak lebih dari satu jam. Usep mengaku tengah mengantarkan karyawan.
“Karyawannya jalan dari sini ke perusahaan, sekitar 2 kilometer,” ucap dia.
Baca Juga: Tak Terima UMK 2024 Buruh di Semarang Turun ke Jalan Gelar Aksi Protes
Diberitakan sebelumnya, berbagai serikat buruh melakukan aksi mogok nasional di sejumlah kabupaten/kota, Kamis.
Presiden Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur.
Kemudian, Sumatera Utara, Kep. Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan daerah Indonesia Timur Maluku, Maluku Utara, NTT, dan Papua.
Aksi itu akan menyampaikan dua tuntutan yakni Revisi UMP DKI dari 3,6 persen mendekati 15 persen dan berlakukan UMK sesuai dengan rekomendasi dari bupati dan wali kota sebesar 10-14,2 persen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.