Baca Juga: Sakit Hati saat Main Voli, Siswa SMP di Garut Bunuh Teman Sendiri, Bawa Cutter saat Berenang
Mulanya, Heru menanggapi penagihan itu dengan respons biasa. Kemudian, korban menyinggung soal istri Heru yang bisa berangkat umrah.
“Korban juga sempat menyampaikan, ‘Wong istrimu umrah saja bisa, masa bayar utang gak mampu? Jual saja istrimu untuk bayar utangmu’,” ucap Bayu menirukan perkataan korban.
Bayu menambahkan, Heru juga tersinggung karena Endang menyuruh orang lain yang masih satu desa untuk menagih utang ke Heru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heru menikam Endang di ruang tengah menggunakan pisau. Tusukan pertama berhasil mengenai punggung Endang.
Endang kemudian berlari ke kamar mandi setelah sempat melakukan perlawanan. Namun, Heru terus mengejarnya, lalu menikam punggungnya sebanyak dua kali.
Heru juga sempat menceburkan kepala Endang ke dalam bak kamar mandi. Endang tewas karena pendarahan luka tusuk yang mengenai selaput jantung dan rongga dada.
Baca Juga: PBB: Setiap 10 Menit, Seorang Anak Palestina Mati Dibunuh Israel dalam Serangan ke Gaza
Usai membunuh Endang, Heru masih sempat mengambil dua ponsel, empat cincin emas, uang senilai Rp1 juta, dan jaket milik korban.
Ia ditangkap pada Kamis (9/11) di tempat kerjanya. Atas perbuatannya, Heru dijerat Pasal 340 dan 336 serta Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.