BANTUL, KOMPAS.TV - Pemilik kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul, Kelurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Wahyuni (66) mengaku terkejut rumahnya digunakan sebagai tempat produksi narkoba berbentuk keripik pisang.
Wahyuni mengatakan, sejak sebulan lalu rumahnya dikontrak oleh pendatang dari Jakarta, yang dikiranya merupakan pengangguran yang kerjanya hanya tidur di rumah.
"Selama ini saya kira yang ngontrak itu cuma tidur saja," kata dia di kediamannya, tak jauh dari tempat kontrakan, Jumat (3/11/2023).
Ia menjelakan, selama ini hampir setiap hari pintu rumah kontrakan itu tertutup, dan R sebagai pengontrak hanya keluar rumah saat mencari makan saja.
Baca Juga: Baru Sebulan Beroperasi, Keripik Pisang Narkoba Dibanderol Rp1,5 sampai Rp6 Juta
"Kalau ketemu pasti dia mau cari makan. Pernah kemarin-kamarin gitu juga.”
“Saya ketemu dia di depan rumah saya, terus saya tanya, mau ke mana, dia jawab mau cari makan," tutur Wahyuni.
Soosk R yang kini telah ditetapkan sebaga tersangka, kata Wahyuni, juga sering membeli makanan di warung angkringan dan pempek.
"Terus dia kan juga sering beli makanan di angkringan sama pempek dekat sini (Padukuhan Pelem Kidul), pemilik angkringan dan pempeknya itu malah bilang makasih ke saya.”
“Katanya bisa nularin rezeki karena yang ngontrak di tempat saya kalau makan di tempat angkringan atau di tempat penjual pempek itu," ujarnya.
Meski melihat keseharian R seperti pengangguran, Wahyuni mengaku tidak menaruh curiga, sebab R tidak memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan.
"Saya juga tahu penggerebekan itu dari warga sini.”
“Semalam ada yang bilang ke saya, kalau orang yang ngontrak di tempat saya di datangi preman banyak. Ternyata itu pak polisi," ujarnya, dikutip Kompas.com.
Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri menggerebek dan mengusut narkoba keripik pisang yang diproduksi sebuah pabrik rumahan di Kecamatan Banguntapan, pada Kamis (2/11/2023) malam.
Penggerebekan terebut melibatkan personel gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda DIY.
Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di lokasi, narkoba itu diprodukis di sebuah rumah kontrakan.
Harga keripik pisang narkoba tersebut, kata dia, berbeda-beda, tergantung pada berat dan ukuran kemasan, antara Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.
Keripik pisang narkoba terebut dikemas mulai dari ukuran 50 gram, 75 gram, 100 gram hingga 500 gram.
Baca Juga: Polri Bongkar Penjualan Keripik Pisang Narkoba di Yogyakarta, Berawal Curiga Harganya Mahal
Selain keripik pisang narkoba, lanjut Wahyu, pabrik rumahan tersebut juga menjual Happy Water yang mengandung narkoba dengan harga Rp1,2 juta.
Pelaku menggunakan media sosial untuk memasarkan keripik pisang dan cairan Happy Water mengandung narkoba tersebut.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.