JAKARTA, KOMPAS.TV – Hasil investigasi pihak kepolisian terkait video viral seorang pengendara mobil Toyota Fortuner berpelat nomor polisi yang bertingkah arogan di Jakarta, menyebut bahwa pelat tersebut palsu.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, pengendara Fortuner yang terekam dalam video bukanlah anggota Polisi, dan pelat nomornya adalah palsu.
“Betul kasus itu (oknum Fortuner) sudah kami periksa, hasilnya pelat palsu, bukan anggota (Polisi),” ucapnya saat dikonfirmasi Kompas.com.
Menurutnya, hasil invetigasi yang dilakukan oleh pihaknya menunjukkan bahwa kode pada pelat nomor dinas Polri 5727-00 tersebut tidak terdaftar.
Baca Juga: Bukan Melakukan Pengawalan, Ini Fakta 2 Petugas Dishub Bogor yang Viral Melaju di Tol Depok!
“Nomer resgistrasinya tidak ada, dan tidak tertulis juga di database. Jadi yang punya itu ngarang-ngarang,” ucapnya.
Polisi, lanjut dia, juga sedang melakukan investigasi lanjutan terkait identitas dari pengendara mobil tersebut.
Eka juga menyebut bahwa perekam video insiden tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
Bahkan pihaknya menerima informasi tersebut hanya dari momen viral akibat media sosial saja, sehingga belum ada penindakan hukum.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.