JAMBI, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Jambi memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi di salah satu perusahaan kelapa sawit milik negara.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman mengatakan, Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi anak perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Kita panggil langsung yang bersangkutan untuk diambil keterangannya," kata Ade Dirman di Jambi pada Senin (2/10/2023).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kementan di Jagakarsa, Amankan Uang Rp400 Juta
Ade Dirman mengatakan, selain memeriksa Dahlan Iskan, pihak penyidik Polda Jambi akan memeriksa saksi lainnya. Setelah pemeriksaan itu, ia menyebut kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Selain Dahlan Iskan, kita akan periksa saksi lagi dan kemungkinan ada tersangka baru," ucap Ade Dirman.
Sejauh ini, kata Ade Dirman, penyidik Polda Jambi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Ia adalah mantan direktur salah satu perusahaan kelapa sawit milik negara.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan, Dahlan Iskan dimintai keterangannya oleh penyidik karena dia menjabat sebagai Menteri BUMN saat kasus ini terjadi.
Karena itu, polisi merasa perlu memeriksa Dahlan Iskan karena membutuhkan keterangannya terkait keuangan perusahaan kelapa sawit milik negara itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.