BANDUNG BARAT, KOMPAS.TV - Anak pedagang aci mini (cimin) yang berjualan di sekitar SDN Jati 3 Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, mengaku sang ayah baru sehari menjual jajanan tersebut.
Cimin yang diduga mengakibatkan puluhan anak keracunan makanan dan satu di antaranya meninggal tersebut dijual oleh TA (74).
Satu siswi yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, diketahui memiliki penyakit penyerta, yakni thalassemia.
Menurut Miati (43), anak TA, ayahnya baru sehari berjualan cimin. Sebelumnya sang ayah menjual jajanan lain, yakni arumanis.
"Awalnya jualan (arumanis) baru dua minggu. Kalau bikin dan jualan cimin baru kemarin, hari Selasa (26/9)," ujar Miati di Saguling, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: 36 Siswa SD di Bandung Keracunan Cimin, Satu Orang Meninggal Dunia
Semua bahan yang digunakan untuk membuat cimi, kata Miati, dibeli dari warung. Bahan baku itu kemudian diolah di rumah lalu dimasukkan ke dalam kulkas.
"Jadi bikin dulu (cimin di rumah), terus ketika sudah dingin dimasukin ke dalam kulkas. Pagi-pagi dijual," ujarnya, dikutip Tribunjabar.id.
Pada hari itu, menurut Miati, awalnya sang ayah memroduksi cimin dengan bahan satu kilogram terigu.
Namun jajanan itu habis, sehingga TA membuaat lagi dengan bahan setengah kilogram terigu sehingga pada hari itu total menghabiskan terigu satu setengah kilogram.
Miati mengatakan, pagi harinya TA menjajakan Cimin di MI Cibanteng, lalu siang harinya ia pindah ke SDN Jati.
"Sebelumnya enggak ada apa-apa. Bahkan sebelum dijual, cucu-cucunya juga sudah mengonsumsi, makan di rumah. Saya juga habis bikin dan makan juga," katanya.
Baca Juga: Siswi SD di Bandung Barat Meninggal Setelah Jajan Cimin, Diduga Alami Gejala Keracunan Makanan
Setelah kejadian itu, petugas kesehatan dari Puskesmas Saguling mengambil sampel tujuh bahan baku cimin untuk diuji laboratorium di Labkesda Jabar.
Menurut Kepala Puskesmas Saguling, Burhan, sampel yang diambil untuk diuji itu yakni terigu (bahan baku), bahan cabai kering, penyedap rasa, bumbu bawang, cimin siap goreng, bumbu keju, dan bahan baku cimin tepung singkong tapioka.
"Tadi sudah diambil sampel bahan olahan cimin dan bumbunya termasuk bumbu pedasnya (untuk diuji laboratorium)," ujar Burhan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cimahi AKBP Aldi Subartono, mengatakan pihaknya telah memeriksa TA pada Kamis (28/9/2023).
"Pedagang yang menjual cimin sedang kita lakukan pemeriksaan di Mapolsek Batujajar," ujarnya di Puskesmas Saguling, Kamis.
Polisi memeriksa AT untuk menggali informasi terkait terjadinya peristiwa dugaan keracunan massal yang dialami oleh puluhan siswa hingga satu di antaranya meninggal dunia.
"Kami mendapat informasi bahwa pada hari Selasa di SDN Jati 3 ketika istirahat membeli makanan cimin. Kemudian setelah itu banyak yang perutnya sakit dan sebagainya, kemudian dibawa ke Puskesmas Saguling," katanya.
Berdasarkan data yang diterimanya, kata Aldi, sebanyak 34 siswa yang mengalami dugaan keracunan, dan satu korban meninggal dunia.
Sumber : tribunjabar.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.