Kompas TV regional jawa barat

Polisi Ungkap Deretan Fakta WNA yang Bunuh Mertua di Banjar, Cari Isteri hingga Bahasa Isyarat

Kompas.tv - 26 September 2023, 08:00 WIB
polisi-ungkap-deretan-fakta-wna-yang-bunuh-mertua-di-banjar-cari-isteri-hingga-bahasa-isyarat
Ilustrasi pembunuhan (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

Kala itu, ia dan beberapa tetangga lain sempt mencoba membantu korban. Namun setelah mendapat tusukan di leher, tak lama kemudian korban meninggal dunia.

Merasa Korban Ikut Campur Urusan Keluarga

Menurut Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri, berdasarkan  hasil interogasi sementara terhadap pelaku,  Arthur merasa ayah mertuanya ikut campur urusan keluarganya.

Pelaku, kata dia, merasa  tidak dibela, dan akhirnya melakukan pembunuhan.

Keluarga Korban Pernah Laporkan Pelaku

Anak sulung Agus yang bernama Siti Aisyah menyebut pihak keluarga pernah melaporkan pelaku yang merupakan adik iparnya.

Arthur, kata dia, sudah tiga kali melakukan perusakan di rumah ayahnya, mulai dari merusak tungku dapur, kolam ikan, dan menceburkan dua sepeda motor milik mertuanya ke kolam ikan.

Setelah perusakan, istri Arthur mentransfer sejumlah uang kepada ibunya untuk perbaikan rumah.

Saat itu, Arthur yang mengetahui sang istri mentransfer sejumlah uang,  kembali mendatangi rumah mertua sembari datang membawa palu dan melakukan perusakan lagi.

Baca Juga: Terungkap! Pelaku dan Korban Sempat Pisah Sebelum Kejadian Pembunuhan

Minggu lalu, kata dia, polisi menerima laporan dugaan perusakan yang dilakukan Arthur. Pada kasus pertama, Arthur dkenakan Pasal 406 ayat (1) KUHP yang menyatakan bahwa orang yang merusak properti orang lain dipidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan.


 

"Alasan tersangka Arthur tidak dilakukan penahanan dalam perkara perusakan adalah pasal 21 ayat (1) KUHAP menyatakan bahwa pejabat yang berwenang dapat menahan tersangka atau terdakwa apabila menurut penilaiannya tersangka atau terdakwa dikhawatirkan hendak melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta dikhawatirkan mengulangi tindak pidana lagi," kata Ali.

Komunikasi dengan Bahasa Isyarat

Arthur yang merupakan warga negara Amerika Serikat tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia, sehingga saat berkomunikasi dengan warga di lingkungannya, dia hanya memakai isyarat dengan menggerakan bagian tubuhnya.

Sang istri biasanya akan menjadi penerjemah bahasa.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x