JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penggerebekan pesta seks di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut barang bukti yang diamankan mulai dari alat kontrasepsi hingga ponsel para pelaku.
"Barang bukti yang sudah kami sita, alat kontrasepsi, alat pesta untuk seks, alat bantu, dan handphone para pelaku," kata Bintoro dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Adapun barang bukti tersebut ditunjukkan kepada publik dalam jumpa pers tersebut.
Selain barang bukti, Polres Metro Jakarta Selatan juga turut mengamankan empat pelaku yang merupakan penyelenggara pesta seks.
Mereka adalah GA, YM, JF, dan TA. Keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"TA adalah warga Candisari, Semarang, yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," ujarnya.
Sementara tersangka JF berperan mempromosikan pesta seks dan mencari peserta di media sosial X (dulu bernama Twitter).
"Untuk perannya si GA dan YM, dia orang yang memposting terhadap kegiatan pesta seks ini," lanjut Bintoro, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Kasus Pesta Seks di Jaksel: Sebar Undangan Lewat Medsos, Pelaku Raup Keuntungan Rp2,5 Juta
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.