"Iya, anggota itu lagi diperiksa di Propam. Cuma kita belum bisa jelaskan. Saya tadi tanya Propam, katanya masih diproses," ujarnya.
Karena itu, Kombes Komang mengaku belum dapat mengungkapkan mengenai kronologi dugaan kasus pelecehan yang dialami oleh korban FM.
"Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam. Baru masuk laporannya," tuturnya.
Sementara itu, kekasih korban FM berinisial HE (29) mengatakan kasus dugaan pelecehan terhadap pacarnya terjadi saat Briptu SA bertugas piket jaga di lantai 2 gedung Dit Tahti Polda Sulsel.
Baca Juga: 7 Korban Dugaan Pelecehan Seksual MUID 2023 Diperiksa, Kuasa Hukum: Ada yang Dibentak dan Difoto
HE mengaku tidak terima pacarnya FM menjadi korban pelecehan seksual Briptu SA. Karena itu, dia kemudian melaporkan Briptu SA ke Propam Polda Sulsel.
Ia akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk melakukan pendampingan hukum.
Baca Juga: Kronologi Pencabutan Lisensi Miss Universe Indonesia 2023, Bikin Heboh Usai Dugaan Pelecehan Seksual
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.