"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta untuk membatalkan kerja sama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa dalam waktu 1x24 jam," kata dia, dalam keterangan tertulis, Senin (7/8).
"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," tegas Mudofir.
Salah satu mahasiswa baru (maba) UIN Raden Mas Said Surakarta berinisial D mengaku dipaksa mendaftar dua dari tiga aplikasi pinjol yang menjadi sponsor acara ospek UIN Solo, oleh seniornya.
"Waktu itu saya tidak mau daftar, tapi dipaksa sama pihak mentor pendamping. Saya mengelak, buat apa daftar-daftar (aplikasi) kayak gitu," ungkap D, Selasa (8/8).
Namun, salah satu sales dari aplikasi pinjol pun menghampirinya. D mengaku HP diambil secara paksa, meski dia sudah mengatakan bahwa penyimpanan memori ponselnya sudah penuh.
Bahkan, D tak boleh keluar untuk salat sebelum menyelesaikan pendaftaran akun. Saat itu, dia diminta untuk memberikan data diri, termasuk foto KTP dan selfie dengan KTP.
"Yang paling bahaya ya KTP itu, saya sudah curiga. Sama (diminta) masukkan nomor orang terdekat," ungkapnya.
Baca Juga: Polemik Maba UIN Solo Diminta Daftar Pinjol, Rektor Ungkap Tujuan Dema Kerja Sama dengan Pinjol
Menurut penjelasan Mudofir, berdasarkan keterangan Dema saat ini ada sebanyak 500 orang yang telah teregistrasi dalam akun pinjol.
"Yang dilaporkan oleh mahasiswa berdasarkan wawancara Dema dengan salah satu media, itu 2.000 orang, tapi ketika Dema kita panggil ada 500 orang," jelasnya.
Ia pun mengaku menyesalkan hal tersebut, dan menekankan bahwa kerja sama di luar rektorat tidak dibenarkan.
"Ini yang kami sesalkan dan tentu di luar kemampuan kami untuk mengetahui sebelumnya," ucapnya.
UIN Raden Mas Said Surakarta telah mengambil langkah tegas terkait polemik maba yang diwajibkan mendaftar aplikasi pinjol.
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir Widyodiningrat mengungkapkan saat ini, pihak kampus telah memberikan sanksi berupa penonaktifan Dema sampai waktu yang tidak ditentukan, dan ketua Dema dicopot.
"Sanksinya menghentikan sementara kegiatan-kegiatan oleh Dema sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Mudofir dalam Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (10/8/2023).
"Kemudian, mencopot ketua Dema," sambungnya.
Tak hanya itu, buntut polemik tersebut, kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) pun diambil alih pihak universitas dan fakultas.
Langkah selanjutnya, pihak universitas juga akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk berkonsultasi dan mencegah data maba yang telah teregistrasi di pinjol tidak disalahgunakan.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.