DEPOK, KOMPAS.TV - Pria berinisial AAB (23), mahasiswa Universitas Indonesia atau UI yang membunuh juniornya bernama Muhammad Naufal Zidan menyatakan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Demikian permintaan maaf tersebut disampaikan pelaku AAB ketika dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (5/8/2023).
Dengan suara bergetar sambil menundukkan kepalanya, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya jurusan sastra Rusia itu mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI: Pelaku Berencana Kubur Jasad Korban, tapi Kebingungan Caranya
Bahkan, sesekali pelaku AAB juga menitikkan air mata sembari sesenggukan saat menyampaikan permohonan maafnya tersebut.
"Saya kakak tingkat dari almarhum ingin minta maaf sebesarnya kepada ibu korban, bapak korban, keluarga korban dan kerabat-kerabat korban," kata AAB di Mapolres Metro Depok.
Pada kesempatan tersebut, pelaku AAB pun mengakui perbuatannya yang membunuh korban telah mengecewakan banyak pihak, termasuk merugikan nama baik almamater UI.
Pelaku AAB pun menyatakan siap menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya yang telah membunuh korban Naufal Zidan.
"Saya ingin menjalani hukuman dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif," ucap AAB dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Detik-Detik Mahasiswa UI Dibunuh Seniornya, Pelaku Pura-Pura Main ke Kosan, Dihabisi saat Mau Pulang
Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (2/8/2023). Namun, jenazah korban baru ditemukan pada Jumat atau dua hari setelah pembunuhan.
Penemuan jenazah korban tersebut berawal dari orang tua Naufal Zidan yang tidak dapat menghubungi anaknya sejak Rabu (2/8/2023).
Karena kahwatir, orang tua korban kemudian meminta tolong kepada keluarganya yang berada di Jakarta untuk menengok korban di indekosnya.
Setelah menyambangi kosan korban, baru diketahui ternyata Naufal Zidan telah tewas dan jasadnya ditemukan di kolong tempat tidur.
"Korban ditemukan terbungkus kantong plastik di kolong tempat tidur. Ada sepuluh tusukan di leher, dada, dan bagian tubuh lain,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Wakasatreskrim Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan, pada Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Pembunuhan Mahasiswa UI Ternyata Sudah Direncanakan, Pelaku Belajar dari Youtube untuk Habisi Korban
Nirwan mengungkapkan pembunuhan yang dilakukan pelaku AAB terhadap korban Naufal Zidan sudah direncanakan sejak Senin, 31 Juli 2023.
"Pelaku siapkan rencana pembunuhan ini sejak Senin,” ucap Nirwan.
Dua hari kemudian atau pada Rabu, kata Nirwan, pelaku AAB mengeksekusi korban sekitar sore hari menjelang malam.
Nirwan mengungkapkan, pelaku AAB belajar dari media sosial Youtube untuk membunuh korban Naufal Zidan. Untuk melancarkan aksinya, dia mempersenjatai diri dengan pisau lipat. Pelaku pun menusuk korban berulang kali hingga tewas.
Tak hanya membunuh korban, lanjut Nirwan, pelaku AAB juga mengambil barang-barang korban berupa dompet, laptop, hingga telepon seluler korban.
Atas perbuatannya, pelaku AAB dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian.
Baca Juga: Pembunuhan Mahasiswa UI Didasari Motif Iri, Pakar Psikologi Forensik: Terkesan Sumir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.