JAKARTA, KOMPAS.TV - Nasib nahas menimpa Sultan Rif'at Alfatih (20), mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, yang tidak bisa lagi menjalani kehidupan seperti biasa usai insiden kecelakaan saat liburan kuliah di Jakarta pada 5 Januari 2023 lalu.
Insiden memilukan ini disebabkan oleh kabel fiber optik yang melintang di jalan Pangeran Antasari, Jakart Selatan. Sultan mengalami perubahan dramatis, terancam bernapas menggunakan alat bantu selamanya karena tenggorokannya rusak.
Berikut kronologi kejadian yang menimpa Sultan.
Pada Januari 2023, Sultan memutuskan untuk menghabiskan waktu liburannya di rumahnya di Bintaro, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Lapak Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, Para Pelaku Nekat Terjun ke Sungai demi Hindari Polisi
Namun, perjalanan yang seharusnya menyenangkan berubah menjadi mimpi buruk saat Sultan terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari pada tanggal 5 Januari 2023.
Mulanya saat melaju sejauh satu kilometer di Jalan Pangeran Antasari, sebuah mobil SUV berhenti mendadak di depan motor Sultan.
Mobil tersebut berhenti akibat kabel fiber optik yang menyangkut di bagian atap mobil.
Sultan tak berkesempatan untuk menghindari kabel tersebut dan tenggorokannya terkena jeratan kabel itu.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ungkap Fatih, ayah Sultan Rifat dikutip dari Kompas.com, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Bantu Renovasi Rumah Tak Layak Huni, Ridwan Kamil: Warga Kurang Mampu Silakan Ajukan Bantuan
Sultan langsung jatuh dan pingsan, kemudian segera dibawa ke RSUP Fatmawati untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Kecelakaan tersebut merusak tenggorokan Sultan dan membuatnya harus memakai alat bantu pernapasan.
"Jadi, dia bernapas menggunakan alat bantu melalui tenggorokan yang di bagian bawah," lanjutnya.
Sultan juga harus memasukkan makanan dan minuman melalui selang khusus untuk mendapatkan nutrisi harian.
Berat badannya turun drastis, dari 69 kg menjadi 46 kg, akibat hanya bisa memasukkan makanan cair.
Fatih, berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi putranya. Ia mencoba melaporkan insiden ini ke polisi, tetapi laporan itu ditolak karena tidak ada identitas pasti pemilik kabel.
Namun, Fatih tidak menyerah dan berhasil menemukan bahwa kabel tersebut dimiliki oleh perusahaan berinisial PT BT.
"Alhamdulillah setelah meminta data dan informasi berdasarkan foto di lokasi, ketemu sebuah perusahaan yang diduga adalah pemilik kabel fiber optik, perusahaan itu berinisial PT BT," ungkap dia.
Baca Juga: Kesal Diganggu saat Main Catur, Dokter di Makassar Aniaya Balita
Meskipun perusahaan tersebut telah berjanji bertanggung jawab, hingga kini belum ada pertanggungjawaban yang diberikan.
"Mereka minta maaf dan janji untuk bertanggung jawab atas kejadian ini. Akhirnya saya tidak keberatan bila diselesaikan secara kekeluargaan," tutur Fatih.
Tanggapan Pemerintah DKI Jakarta
Insiden ini juga menarik perhatian Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Dia mengecam insiden tersebut dan meminta pemasang kabel untuk merapikan instalasi melalui sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).
"Sampai hari ini sejak menjabat hingga ke depan saya tak mau ada kabel optik yang berantakan. Maka saya minta rapikan," ujar Heru, Jumat (28/7) dikutip dari Surya Tribun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.