"Tersangka ini emosi karena paras istrinya diolok-olok oleh korban. Korban menyatakan wajahnya lebih cantik dibandingkan istri tersangka," katanya.
Hal lain yang mengakibatkan pelaku emosi adalah korban mengatai dirinya dengan sebutan bodoh, sehingga IR mencekik leher korban dan mengikatnya dengan tali tas milik MB.
Pelaku juga membenturkan kepala korban dan mengikat dua kaki serta tangannya dengan kabel antena televisi di dalam kamarnya. Bahkan, tersangka menyumbat mulut korban dengan handuk.
Menurut Krisna, pelaku juga memiiki motif lain saat membunuh korban, yakni ingin menguasai harta MB. Niat itu muncul setelah tersangka IR melihat isi dompet korban berisi banyak uang.
Setelah membunuh, tersangka IR membawa dompet milik korban yang berisi uang kurang lebih sebesar Rp5 juta, dua unit HP, dan satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha N-Max.
Baca Juga: Viral, Bus Ugal-ugalan hingga Terobos Lampu Merah di Kota Madiun
"Barang-barang milik korban yang diambil kemungkinan dijual tersangka IR," jelas Krisna.
Polisi menangkap IR di rumah keluarganya di Pekanbaru, Riau.
Tersangka IR dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.