JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membongkar septic tank di rumah tempat aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023). Setelah enam jam melakukan pembongkaran, polisi menemukan jaringan tubuh diduga janin di saluran pembuangan atau got rumah tersebut.
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian menyebut tim forensik dan satreskrim melakukan pembongkaran pada pukul 10.30 WIB. Awalnya, tim membongkar septic tank rumah.
Namun, saluran di rumah tersebut ternyata mengalir ke got. Polisi pun menemukan jaringan yang diduga janin pada pukul 15.40 WIB.
“Kita masih belum tahu jaringan apa, ya. Nanti akan dikirimkan ke labfor apakah jaringan janin atau apa,” kata Hady, Senin (3/7).
Baca Juga: Soal Aborsi Ilegal di Kemayoran, Ketua KPAI: Ini Kejahatan yang Luar Biasa, Harus Dihukum Berat
Pihak kepolisian menyebut praktik aborsi ilegal di Kemayoran ini telah melakukan tindakan ke sekitar 50 pasien sejak sekitar dua bulan lalu.
Sementara itu, Kepala Instalasi Forensik RS Polri dr Arif Wahyono menyatakan bahwa jaringan akan dibawa untuk dicek di laboratorium. Tim forensik sedianya akan menggunakan jaringan diduga janin itu untuk tes DNA.
“Ketemu di saluran pembuangan. Jadi kita bersyukur juga, biasanya kalau di saluran pembuangan sudah tidak tahu ke mana. Tapi memang itulah kejahatan, ada jejaknya,” kata Arif.
“Jadi ada di situ berupa jaringan. Apakah jaringan manusia atau bukan, nanti akan kita cek di lab. Kalau sudah ada hasilnya, kita laporkan ke Pak Kasat,” lanjutnya.
Arif menambahkan, jaringan diduga janin korban aborsi tersebut akan diawetkan terlebih dahulu untuk proses pemeriksaan.
“Berapa lamanya (proses pemeriksaan) tergantung keputusan, lah. Nanti ada proses diawetkan dulu, nanti dimasukkan ke lilin ke preparat isolatologi, mungkin dua mingguan paling cepat,” kata Arif.
Polisi pun disinyalir akan melakukan pemeriksaan TKP lagi untuk mencari tahu ke mana saluran air di rumah aborsi ilegal tersebut mengarah.
“Sementara untuk proses penyelidikan olah TKP aspek medis selesai hari ini. Ternyata saluran langsung ke got, tapi ditemukan satu jaringan yang akan diperiksa lagi. Kalau nanti ditemukan lagi, akan olah TKP (lagi),” kata AKBP Hady.
Polisi telah menetapkan 9 tersangka terkait aborsi ilegal di Kemayoran. Dua di antara empat tersangka utama diketahui merupakan residivis kasus aborsi. Para pelaku utama diketahui tidak punya latar belakang medis.
Baca Juga: Kasus Aborsi Ilegal di Kemayoran Polisi Tetapkan 9 Tersangka, Ada Pasien hingga Kekasih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.