Kompas TV regional sumatra

Dua Waria Medan Lapor Polda, Mengaku Diperas Polisi Rp50 Juta Agar Tidak Ditahan

Kompas.tv - 24 Juni 2023, 06:30 WIB
dua-waria-medan-lapor-polda-mengaku-diperas-polisi-rp50-juta-agar-tidak-ditahan
Dua waria bernama Fury (26) dan Deca (27) yang mengaku diperas oknum polisi sebesar Rp50 juta agar tidak ditahan, resmi melapor ke Polda Sumatera Utara, Jumat (23/6/2023).  (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Tribun Medan)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Hariyanto Kurniawan

Setibanya di kamar, tamu yang masih berpakaian lengkap meminta mereka untuk telanjang/bugil. Namun mereka hanya menggunakan pakaian dalam saja. Melihat mereka telah menggunakan pakaian, tamu tersebut mengatakan ingin ke kamar mandi untuk bersih-bersih lebih dahulu. 

Baca Juga: Kiprah Shinta Ratri, Pemimpin Ponpes Waria Al-Fatah yang Meninggal di Usia 61 Tahun

Tidak lama setelah sang tamu ke kamar mandi, bel kamar berbunyi. Setelah dibuka, ternyata ada sekitar delapan orang yang diduga anggota kepolisian Polda Sumut. 

Kemudian, salah satu dari delapan orang tersebut menggeledah sang tamu dan ditemukan sebuah paket yang disebut sebagai sabu-sabu. 

Akhirnya mereka dibawa ke Polda Sumut dengan menggunakan mobil. Tetapi, sang tamu dibawa secara terpisah. 

Sampai di Polda, mereka diperiksa dan disangkakan kasus perdagangan orang. Pasca diperiksa hingga Pukul 24.00 WIB dengan tangan diborgol kabel T, mereka dibiarkan di ruang pemeriksaan. 

Tidak lama setelah itu, datanglah petugas kebersihan yang memberi saran kepada Deca dan Fury untuk membayarkan sejumlah uang agar tidak jadi ditahan. 

Petugas kebersihan ini menyarankan agar Deca memberikan uang damai Rp100 juta. Kepada petugas kebersihan itu Deca mengaku hanya punya uang Rp25 juta.

"Terakhir, deal biayanya Rp50 juta dan uang itu saya kirim ke rekening BRI atas nama Sugianto," kata Deca dilansir dari YouTube Tribun Medan

"Terus ibu itu sempat bilang, jangan mempersoalkan lagi ke depannya. Karena no rekening itu punya orang dan mereka hanya numpang transfer. Dia bilang itu nomor orang yang bekerja di BRI. Sehingga kalau aku permasalahkan, kasihan orang yang punya rekening," bebernya.

Baca Juga: Fantastic Doll, Kelompok Waria Penghibur yang Lambungkan Dorce dan Sejumlah Nama Beken

Pasca hal tersebut kemudian mereka membuat perjanjian yang diduga isinya tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak mempermasalahkan terkait dana tersebut.

Setelah itu sekitar jam 13.00 siang tanggal 20 Juni 2023, mereka dibawa keluar dari Polda dan akhirnya diturunkan di depan Pengadilan Agama Medan.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x