JENEPONTO, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap napi jaringan brangkas narkoba dalam Kampus Universitas Negeri Makassar.
Pelaku yang diduga terlibat jaringan brankas narkoba di dalam Kampus Universtas Negeri Makassari ini diketahui merupakan warga binaan dan baru menjalami tiga bulan masa tahanan di Rutan Kelas 2B Jeneponto.
Penjagaan Di Rutan Kelas 2-B Jeneponto kini diperketat untuk mencegah penyeludupan barang bawaan naripdana masuk ke Rutan. Rutan kelas 2-b, Jeneponto bahkan sempat mengagalkan penyeludupan narkoba masuk ke blok tahanan dengan menggunakan botol plastik.
#pelakubrangkasnarkoba
#napijaringanbrangkasnarkoba
#ditahandirutankelas2b
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.