SEMARANG, KOMPAS.TV - Antisipasi bakal calon legislatif mendaftar pada partai berbeda, KPU Jateng bersama dengan Bawaslu Jawa Tengah akan periksa 922 dokumen bacaleg.
Selain mengecek kelengkapan administrasi dan mencegah adanya bacaleg yang terdaftar ganda, KPU Jawa Tengah bersama dengan Bawaslu Jawa Tengah melakukan proses verifikasi terhadap 922 dokumen milik bakal calon legislatif (Bacaleg) di kantor KPU Jawa Tengah. Dalam proses verifikasi administrasi pada Bacaleg DPRD maupun DPD yang berjumlah 922 itu, KPU Jateng mengerahkan tiga tim dalam pemeriksaan berkas yang sudah di kumpulkan di KPU Jateng. Nantinya, setelah melakukan pemeriksaan berkas administrasi KPU akan mengundang partai politik untuk penyampaian hasil verifikasi adminiatrasi.
"Kami juga mengantisipasi caleg ganda, kita mengecek kalo ada caleg ganda. Misalkan satu orang dicalonkan dilebih dari satu daerah pemilihan atau lebih dari satu partai politik," kata Paulus Widyantoro, Ketua Kpu Provinsi Jawa Tengah.
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah yang ikut mengawal proses verifikasi administrasi, mengaku berkomitmen mengawal proses verifikasi berjalan dengan lancar. Hal ini sebagai upaya mewujudkan pemilu yang jujur dan adil dari semua penyelenggara pemilu sertai partai politik.
Untuk mewujudkan pemilu berjalan dengan aman serta jujur dan adil, Bawaslu Jawa Tengah juga menerjunkan tiga tim untuk mendampingi KPU Provinsi Jawa Tengah dalam proses verifikasi administrasi yang berjalan hingga tujuh hari ke depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.