JAMBI, KOMPAS.TV - Siswa SMP di Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, menegaskan akan terus memperjuangkan hak neneknya yang rumahnya rusak akibat aktivitas perusahaan yang disebut bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Fadiyah yang beberapa kali melontarkan kritik terhadap Pemkot Jambi di akun TikTok-nya pun sempat dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, kasus tersebut berakhir dengan damai melalui restorative justice.
Meski kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan Pemkot Jambi sudah selesai, Fadiyah tetap akan memperjuangkan hak neneknya. Dia hanya akan berhenti jika masalah yang menimpa neneknya selesai secara adil.
Baca Juga: Siswi SMP yang Dipolisikan karena Mengkritik Pemkot Jambi Akhirnya Pilih Damai, Laporan Dicabut
“Nanti akan dibuat video-video untuk menyuarakan hak nenek di TikTok Fadiyah. Harapannya, Pemkot Jambi harus lebih tegas lagi,” kata Fadiyah, Rabu (7/6/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, Fadiyah mengaku bahwa dia telah menggunakan kata-kata yang kurang pantas pada video-video sebelumnya yang membuat Pemkot Jambi memolisikannya.
Terkait hal itu, dia pun sudah meminta maaf saat proses mediasi di Polda Jambi.
Namun, menurutnya, tindakan dan pernyataannya terkait substansi permasalah rumah neneknya yang dirusak oleh perusahaan China itu benar adanya.
Baca Juga: Pemkot Jambi Akan Cabut Laporan Terhadap Siswi SMP yang Kritik Wali Kota, Polisi Lakukan Ini
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.