Kompas TV regional sumatra

Kapolda Riau Bereaksi Keras Anggota Brimob Tak Terima Dimutasi hingga Setor Rp650 Juta ke Atasan

Kompas.tv - 6 Juni 2023, 17:23 WIB
kapolda-riau-bereaksi-keras-anggota-brimob-tak-terima-dimutasi-hingga-setor-rp650-juta-ke-atasan
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, mengungkapkan 9 orang luka-luka dan tak ada korban jiwa atas ledakan kilang minyak Pertamina di Dumai, Riau, Minggu (2/4/2023) dini hari (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

RIAU, KOMPAS.TV - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal turut angkat bicara terkait viralnya peristiwa anggota Brimob bernama Bripka Andry Darma Irawan yang curhat di media sosial terkait mutasi yang dialaminya.

Diketahui, Bripka Andry merasa tidak terima dimutasi dari Rokan Hilir atau Rohil ke Pekanbaru, Riau.

Terlebih, selama ini Bripka Andry sudah menuruti perintah atasannya yaitu Kompol Petrus untuk mencari uang di luar.

Baca Juga: Kasus Polisi Tikam Polisi hingga Tewas di Riau, Bripka Wido Fernando Bakal Segera Disidang

Adapun perintah itu telah dilakukan Bipka Andry sampai akhirnya sudah Rp650 juta yang disetorkan kepada atasannya Kompol Petrus Hottoner Simamora itu.

Terkait peristiwa itu, Irjen Iqbal menegaskan bakal menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran, termasuk yang menjurus pada perbuatan melawan hukum atau pidana.

"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," kata Irjen Iqbal dalam keterangannya pada Selasa (6/6/2023).

Adapun atasan Bripka Andry yaitu Kompol Petrus sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).

Baca Juga: Bripka Andry yang Bongkar Setoran Rp650 Juta untuk Atasannya Kini Minta Perlindungan LPSK

Pencopotan Kompol Petrus tersebut dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran uang tersebut.

Irjen Iqbal pun memastikan, baik Kompol Petrus atau Bripka Andry akan sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

Irjen Iqbal menuturkan, saat ini Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.

"Danyon (Kompol Petrus,red) dan anggotanya (Bripka Andry, red) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau itu.

Baca Juga: Kompol Petrus Dicopot Usai Terbongkar Perintahkan Anak Buah Cari Uang dan Terima Setoran Rp650 Juta

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 8 saksi terkait kasus ini.

"Untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa 8 orang saksi untuk kita dalami lagi," ujar Johanes.

Johanes mengungkapkan terkait Bripka Andry tak terima dimutasi. Padahal, mutasi tersebut rutin dilakukan setiap 6 bulan sekali. 

Baca Juga: Gaduh Anggota Brimob Curhat Keberatan Dimutasi hingga Setor Rp650 Juta ke Atasan, Ini Kata Kompolnas




Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: