PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dua unit mobil ini terparkir di halaman parkir belakang Mapolresta Solo, Jawa Tengah. Sejak Senin lalu, dua unit mobil ini dititipkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Diduga ini terkait dengan tersangka tindak pidana pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo.
Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi membenarkan adanya barang bukti titipan dari KPK ini. Namun, seperti apa kasusnya, diamankan dari mana, dan bagaimana penanganannya, semua adalah ranah dari KPK.
Dua mobil yang tidak terbilang baru ini masih terparkir di Mapolresta. Soal kapan hendak diambil, Polresta belum diberi penjelasan oleh KPK. Untuk memisahkan dari kendaraan lain, dipasang garis polisi mengelilingi dua mobil tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.