PALU, KOMPAS.TV - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho menjelaskan kronologi pemerkosaan anak berawal dari tempat kerjanya. Hingga berlanjut ke pelaku lainnya.
Dalam konferensi pers pada rabu sore, Kapolda menjelaskan ke 10 tersangka pemerkosaan anak saling mengenal. Korban pun banyak beraktifitas di sekretariat para pelaku.
Polisi pun telah menangkap 7 orang pelaku dari 10 tersangka. Sementara 1 oknum Polisi masih diperiksa sebagai saksi, meski dari pengakuan korban, oknum Polisi itu salah satu pelakunya.
Pihak Kepolisian saat ini masih mencari keberadaan 3 tersangka lainnya. 1 oknum diduga pelaku juga saat ini dibebas tugaskan sebagai Polisi untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
#KasusPersetubuhan #PoldaSulteng #IrjenAgusNugroho
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.